KBLI 23990
Industri Barang Galian Bukan Logam Lainnya Ytdl
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari bahan galian lainnya yang belum tercakup di tempat lain, seperti tepung kaolin, tepung gips, dan tepung talk. Termasuk juga usaha pembuatan kertas penggosok (abrasive paper) dan gerinda, penajaman dan pengilapan batu dan batu abrasi atau penggosok baik alami atau buatan, batu korek api (lighter flint); bahan friksi dan barang tak berbingkai dengan bahan pokok substansi mineral atau selulosa; bahan penyekat dari mineral, seperti wol terak, wol batu dan jenis wol lainnya; exfoliated vermiculate, tanah liat yang dikembangkan dan sejenis penyekat dengan panas, bahan penyerap suara; barang dari berbagai substansi mineral, seperti mika dan barang dari mika, barang dari tanah gemuk (peat) sebagai bahan pembakar, barang dari grafit (barang elektris); barang dari aspal atau material sejenisnya, misalnya perekat berbahan dasar aspal, aspal karet alam, ter batu bara dan sebagainya; dan karbon dan serat grafit dan barang turunannya (kecuali elektroda dan peralatan elektris).
Baca penjelasan lengkap KBLI 23990Ruang Lingkup Kegiatan
KBLI yang Tidak Dapat Digabung
KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:
Pengertian KBLI 23990
KBLI 23990 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha di bidang industri pengolahan mineral bukan logam lainnya yang tidak tercakup dalam kelompok lain. KBLI 23990 menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha dan pendataan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. Dengan menggunakan kode KBLI ini, pelaku usaha dapat mengklasifikasikan jenis usahanya secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 23990
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 23990 meliputi berbagai aktivitas industri pengolahan mineral bukan logam yang tidak termasuk dalam kategori lain. Kegiatan usaha dalam kelompok ini biasanya mencakup proses produksi, pengolahan, serta pemurnian bahan mineral bukan logam menjadi produk setengah jadi atau jadi yang siap dipasarkan. KBLI 23990 juga mencakup aktivitas daur ulang dan pemanfaatan limbah mineral bukan logam selama tidak diatur secara khusus dalam KBLI lain.
Contoh Jenis Usaha KBLI 23990
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 23990 antara lain:
- Industri pemrosesan mineral bukan logam seperti asbes, mika, atau grafit
- Pembuatan bahan abrasif dari mineral bukan logam
- Produksi bahan isolasi dari mineral bukan logam
- Industri pembuatan produk mineral bukan logam lainnya yang tidak terklasifikasi di kelompok KBLI lain
- Pabrik pengolahan batu permata sintetis atau buatan
Usaha-usaha tersebut wajib mengklasifikasikan kegiatan utamanya dalam KBLI 23990 pada saat mengajukan perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang KBLI 23990 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah yang menyederhanakan proses perizinan berusaha di Indonesia. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin-izin lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewajiban ini berlaku baik untuk usaha baru maupun usaha yang melakukan perubahan kegiatan usaha.
Proses perizinan usaha melalui OSS mencakup pendaftaran, pengisian data usaha, pemilihan KBLI yang sesuai, serta pemenuhan dokumen dan persyaratan teknis lainnya. Dengan demikian, penggunaan KBLI 23990 secara tepat sangat penting agar proses perizinan usaha berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 23990
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 23990. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 23990 dengan kode KBLI lain sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan, selama memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggabungan KBLI dapat memudahkan pelaku usaha dalam memperluas cakupan kegiatan dan memperoleh perizinan usaha secara lebih efisien melalui OSS.
Namun, penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha yang digabungkan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif sesuai dengan klasifikasi KBLI masing-masing.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.