← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

23993 - Industri Produk Hasil Pemurnian Mineral Nonlogam

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk melalui proses pemurnian, peleburan, reduksi langsung atau proses metalurgi, dan proses kimia lainnya dari mineral nonlogam atau turunannya yang menghasilkan produk dengan sifat fisika dan kimia yang berbeda, baik dalam bentuk bongkahan, bubuk, butiran, ingot, pelet, batang, kawat, cakram, maupun bentuk lainnya. Contoh produk dari kegiatan ini adalah silikon kelas metalurgi (silicon metal), polisilikon, dan ingot silikon.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

23990 - Industri Barang Galian Bukan Logam Lainnya YTDL, 23990

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 23993?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

23993

Industri Produk Hasil Pemurnian Mineral Nonlogam

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 23993: Industri Produk Hasil Pemurnian Mineral Nonlogam

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 23993.

Pengertian KBLI 23993

KBLI 23993 berjudul "Industri Produk Hasil Pemurnian Mineral Nonlogam". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk melalui proses pemurnian, peleburan, reduksi langsung atau proses metalurgi, dan proses kimia lainnya dari mineral nonlogam atau turunannya sehingga menghasilkan produk dengan sifat fisika dan kimia yang berbeda.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 23993

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi seluruh tahapan pengolahan mineral nonlogam yang mengubah sifat fisika atau kimia bahan awal melalui pemurnian, peleburan, reduksi langsung, proses metalurgi, atau proses kimia lainnya, sampai menghasilkan produk jadi dalam berbagai bentuk fisik.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 23993

Kegiatan yang termasuk adalah pembuatan produk hasil pemurnian mineral nonlogam atau turunannya yang menghasilkan bentuk seperti bongkahan, bubuk, butiran, ingot, pelet, batang, kawat, cakram, atau bentuk lainnya.

Contoh produk yang disebut dalam uraian resmi meliputi silikon kelas metalurgi (silicon metal), polisilikon, dan ingot silikon.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data KBLI yang digunakan tidak terdapat pernyataan khusus mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian. Dengan demikian, informasi tentang pengecualian atau kegiatan yang perlu dibedakan tidak tercantum dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi adalah pabrik yang memproduksi silikon kelas metalurgi, fasilitas pembuatan polisilikon, dan unit produksi ingot silikon. Semua contoh ini merupakan produk akhir dari proses pemurnian atau proses metalurgi mineral nonlogam.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Perlu diperhatikan bahwa tingkat risiko berbeda menurut skala usaha; tidak semua skala memiliki tingkat risiko yang sama sesuai data tersebut.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang dicantumkan dalam data adalah: Izin dan NIB.

Istilah OSS disebutkan sebagai konteks umum perizinan berbasiskan risiko dalam praktik perizinan nasional; namun rincian mekanisme atau persyaratan teknis penerbitan perizinan tidak tercantum dalam data KBLI ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar "7 Hari". Informasi ini adalah bagian dari data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan bahwa izin pasti akan terbit dalam periode tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercatat untuk KBLI 23993 adalah:

  • 23990 - Industri Barang Galian Bukan Logam Lainnya YTDL

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercantum untuk KBLI 23993 adalah "Recoding/Pindah Kode". Data ini menunjukkan adanya pemindahan atau pengkodean ulang dari klasifikasi sebelumnya menurut informasi yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 23993 saat pendaftaran, pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi—yaitu kegiatan pemurnian dan proses metalurgi terhadap mineral nonlogam yang menghasilkan produk dengan sifat fisika/kimia berbeda.

Perhatikan skala usaha karena tingkat risiko berbeda per skala; sesuai data, usaha besar tergolong berisiko tinggi, sedangkan mikro, kecil, dan menengah tergolong berisiko rendah.

Verifikasi jenis perizinan yang tercantum (Izin dan NIB) dan catat bahwa rincian teknis atau persyaratan tambahan tidak tercantum dalam data ini sehingga perlu merujuk pada sumber perizinan resmi saat proses pendaftaran.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 23993?

KBLI 23993 adalah klasifikasi untuk "Industri Produk Hasil Pemurnian Mineral Nonlogam" yang mencakup pembuatan produk melalui pemurnian, peleburan, reduksi langsung, proses metalurgi, dan proses kimia lainnya dari mineral nonlogam atau turunannya.

Kegiatan usaha apa saja yang termasuk dalam KBLI 23993?

Termasuk kegiatan yang menghasilkan produk dalam bentuk bongkahan, bubuk, butiran, ingot, pelet, batang, kawat, cakram, dan bentuk lain, contohnya silikon kelas metalurgi, polisilikon, dan ingot silikon.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data ini?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "NIB". Rincian mekanisme penerbitan perizinan tidak tercantum dalam data KBLI yang digunakan di sini.

Berapa tingkat risiko usaha untuk KBLI 23993?

Menurut data, tingkat risikonya adalah Rendah untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah, serta Tinggi untuk Usaha Besar.