Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk melalui proses pemurnian, peleburan, reduksi langsung atau proses metalurgi, dan proses kimia lainnya dari mineral nonlogam atau turunannya yang menghasilkan produk dengan sifat fisika dan kimia yang berbeda, baik dalam bentuk bongkahan, bubuk, butiran, ingot, pelet, batang, kawat, cakram, maupun bentuk lainnya. Contoh produk dari kegiatan ini adalah silikon kelas metalurgi (silicon metal), polisilikon, dan ingot silikon.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
23990 - Industri Barang Galian Bukan Logam Lainnya YTDL, 23990
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
23993
Industri Produk Hasil Pemurnian Mineral Nonlogam
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 23993.
KBLI 23993 berjudul "Industri Produk Hasil Pemurnian Mineral Nonlogam". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk melalui proses pemurnian, peleburan, reduksi langsung atau proses metalurgi, dan proses kimia lainnya dari mineral nonlogam atau turunannya sehingga menghasilkan produk dengan sifat fisika dan kimia yang berbeda.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi seluruh tahapan pengolahan mineral nonlogam yang mengubah sifat fisika atau kimia bahan awal melalui pemurnian, peleburan, reduksi langsung, proses metalurgi, atau proses kimia lainnya, sampai menghasilkan produk jadi dalam berbagai bentuk fisik.
Kegiatan yang termasuk adalah pembuatan produk hasil pemurnian mineral nonlogam atau turunannya yang menghasilkan bentuk seperti bongkahan, bubuk, butiran, ingot, pelet, batang, kawat, cakram, atau bentuk lainnya.
Contoh produk yang disebut dalam uraian resmi meliputi silikon kelas metalurgi (silicon metal), polisilikon, dan ingot silikon.
Dalam data KBLI yang digunakan tidak terdapat pernyataan khusus mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian. Dengan demikian, informasi tentang pengecualian atau kegiatan yang perlu dibedakan tidak tercantum dalam data ini.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi adalah pabrik yang memproduksi silikon kelas metalurgi, fasilitas pembuatan polisilikon, dan unit produksi ingot silikon. Semua contoh ini merupakan produk akhir dari proses pemurnian atau proses metalurgi mineral nonlogam.
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:
Perlu diperhatikan bahwa tingkat risiko berbeda menurut skala usaha; tidak semua skala memiliki tingkat risiko yang sama sesuai data tersebut.
Perizinan berusaha yang dicantumkan dalam data adalah: Izin dan NIB.
Istilah OSS disebutkan sebagai konteks umum perizinan berbasiskan risiko dalam praktik perizinan nasional; namun rincian mekanisme atau persyaratan teknis penerbitan perizinan tidak tercantum dalam data KBLI ini.
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar "7 Hari". Informasi ini adalah bagian dari data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan bahwa izin pasti akan terbit dalam periode tersebut.
Padanan KBLI 2020 yang tercatat untuk KBLI 23993 adalah:
Status perubahan yang tercantum untuk KBLI 23993 adalah "Recoding/Pindah Kode". Data ini menunjukkan adanya pemindahan atau pengkodean ulang dari klasifikasi sebelumnya menurut informasi yang tersedia.
Sebelum memilih KBLI 23993 saat pendaftaran, pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi—yaitu kegiatan pemurnian dan proses metalurgi terhadap mineral nonlogam yang menghasilkan produk dengan sifat fisika/kimia berbeda.
Perhatikan skala usaha karena tingkat risiko berbeda per skala; sesuai data, usaha besar tergolong berisiko tinggi, sedangkan mikro, kecil, dan menengah tergolong berisiko rendah.
Verifikasi jenis perizinan yang tercantum (Izin dan NIB) dan catat bahwa rincian teknis atau persyaratan tambahan tidak tercantum dalam data ini sehingga perlu merujuk pada sumber perizinan resmi saat proses pendaftaran.
KBLI 23993 adalah klasifikasi untuk "Industri Produk Hasil Pemurnian Mineral Nonlogam" yang mencakup pembuatan produk melalui pemurnian, peleburan, reduksi langsung, proses metalurgi, dan proses kimia lainnya dari mineral nonlogam atau turunannya.
Termasuk kegiatan yang menghasilkan produk dalam bentuk bongkahan, bubuk, butiran, ingot, pelet, batang, kawat, cakram, dan bentuk lain, contohnya silikon kelas metalurgi, polisilikon, dan ingot silikon.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "NIB". Rincian mekanisme penerbitan perizinan tidak tercantum dalam data KBLI yang digunakan di sini.
Menurut data, tingkat risikonya adalah Rendah untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah, serta Tinggi untuk Usaha Besar.