KBLI 13913
Industri Bulu Tiruan Rajutan
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bulu tiruan rajutan.
Baca penjelasan lengkap KBLI 13913Pengertian KBLI 13913
KBLI 13913 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan industri pembuatan karpet dan permadani. KBLI ini mengacu pada proses produksi yang meliputi pembuatan karpet dari berbagai bahan seperti wol, kapas, serat sintetis, dan bahan tekstil lainnya. Penggunaan KBLI 13913 sangat penting dalam proses perizinan usaha, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission), untuk memastikan legalitas dan kejelasan bidang usaha yang dijalankan.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 13913
Ruang lingkup KBLI 13913 mencakup seluruh aktivitas yang berhubungan dengan pembuatan karpet dan permadani, baik secara manual maupun menggunakan mesin. Kegiatan ini meliputi pemintalan benang, penenunan, pencelupan, hingga finishing produk karpet dan permadani. Selain itu, usaha dengan KBLI ini juga dapat mencakup pembuatan permadani dengan berbagai motif, desain, dan ukuran sesuai kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.
Contoh Jenis Usaha dengan KBLI 13913
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 13913 antara lain:
- Pabrik karpet berbahan wol dan serat sintetis
- Usaha pembuatan permadani motif tradisional dan modern
- Industri kerajinan permadani skala rumahan
- Produksi karpet khusus untuk kebutuhan hotel, kantor, atau tempat ibadah
- Perusahaan ekspor karpet dan permadani
Semua jenis usaha di atas wajib mencantumkan KBLI 13913 dalam proses perizinan usaha agar dapat menjalankan kegiatan produksi secara legal dan terdata oleh pemerintah.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 13913
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang pembuatan karpet dan permadani wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang memudahkan proses pengajuan dan penerbitan izin usaha secara terintegrasi. Dengan mencantumkan KBLI 13913 pada saat pendaftaran di OSS, pelaku usaha akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perizinan berusaha yang sesuai dengan bidang usahanya.
Selain NIB, pelaku usaha juga dapat mengurus izin operasional atau komersial sesuai persyaratan yang berlaku, seperti sertifikat SNI untuk produk karpet, izin lingkungan, dan dokumen pendukung lainnya. Proses perizinan usaha melalui OSS sangat penting untuk memastikan usaha berjalan sesuai regulasi dan dapat mengakses berbagai fasilitas pemerintah.
Ketentuan Penggabungan KBLI 13913
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 13913. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 13913 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usahanya. Penggabungan KBLI ini harus dicantumkan secara jelas dalam dokumen perizinan usaha yang diajukan melalui OSS agar seluruh kegiatan usaha dapat terakomodasi secara legal dan administrasi.
Penggabungan KBLI memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis, selama seluruh kegiatan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.