KBLI 52212

Aktivitas Stasiun Kereta Api

Kelompok ini mencakup kegiatan usaha stasiun kereta api, seperti pelayanan parkir, penjadwalan keberangkatan kereta api dan pelayanan naik turun penumpang.

Baca penjelasan lengkap KBLI 52212
HPengangkutan dan Pergudangan

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Pengertian KBLI 52212

KBLI 52212 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan jasa penunjang angkutan sungai dan danau. KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem Online Single Submission (OSS). Melalui KBLI 52212, pemerintah memberikan klasifikasi yang jelas bagi pelaku usaha di bidang jasa penunjang transportasi air di wilayah sungai dan danau.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 52212

Ruang lingkup KBLI 52212 mencakup seluruh jasa yang mendukung proses angkutan sungai dan danau. Kegiatan usaha yang termasuk dalam KBLI ini meliputi penyediaan fasilitas pelabuhan sungai dan danau, jasa bongkar muat barang, penyimpanan sementara barang, pelayanan terminal penumpang, hingga jasa penunjang lain seperti penyediaan dermaga, tambatan kapal, serta fasilitas pengisian bahan bakar dan air bersih untuk kapal yang beroperasi di sungai dan danau.

Dengan demikian, KBLI 52212 menjadi landasan penting bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis jasa penunjang transportasi air di perairan darat, baik untuk kepentingan penumpang maupun barang.

Contoh Jenis Usaha KBLI 52212

Beberapa contoh usaha yang masuk dalam kategori KBLI 52212 antara lain:

  • Pengelolaan dan pengoperasian pelabuhan sungai dan danau
  • Jasa bongkar muat barang di pelabuhan sungai dan danau
  • Penyediaan fasilitas terminal penumpang di pelabuhan sungai dan danau
  • Jasa penyimpanan sementara barang di area pelabuhan sungai dan danau
  • Penyediaan jasa tambatan kapal, pengisian bahan bakar, dan air bersih untuk kapal di sungai dan danau
  • Usaha penyewaan fasilitas dermaga di pelabuhan sungai dan danau

Setiap jenis usaha tersebut wajib mengacu pada ketentuan KBLI 52212 dalam proses perizinan usaha.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 52212

Seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa penunjang angkutan sungai dan danau wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan platform yang disediakan pemerintah untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan usaha secara terintegrasi.

Dalam proses perizinan usaha untuk KBLI 52212, pelaku usaha harus memastikan dokumen dan persyaratan yang diminta telah lengkap, seperti identitas perusahaan, izin lokasi, izin lingkungan, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan. Setelah perizinan usaha diterbitkan melalui OSS, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal dan mendapatkan perlindungan hukum.

Ketentuan Penggabungan KBLI 52212

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KBLI 52212 tidak dapat digabungkan dengan beberapa kode KBLI lain, yaitu KBLI 42103 dan KBLI 52212 itu sendiri. Artinya, dalam proses pendirian dan perizinan usaha melalui OSS

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.