KBLI 42103

Konstruksi Jalan Rel

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali jalan rel. Seperti jalan rel untuk kereta api. Termasuk pekerjaan pemasangan rel dan bantalan kereta api dan penimbunan kerikil (agregat kelas A) untuk badan jalan kereta api.

Baca penjelasan lengkap KBLI 42103
FKonstruksi

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Pengertian KBLI 42103

KBLI 42103 merupakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha khusus di bidang konstruksi jalan rel kereta api dan jalur trem. KBLI ini menjadi acuan penting bagi para pelaku usaha maupun pemerintah dalam mengatur dan mengawasi aktivitas usaha yang berkaitan dengan pembangunan jalur transportasi rel di Indonesia. Penggunaan KBLI 42103 juga sangat krusial dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 42103

KBLI 42103 mencakup seluruh kegiatan konstruksi yang berhubungan dengan pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan rel kereta api serta jalur trem, baik di atas tanah maupun bawah tanah. Ruang lingkupnya meliputi pekerjaan persiapan lahan, pemasangan rel, pembangunan jembatan rel, pemasangan sinyal rel, serta pembangunan fasilitas penunjang lainnya yang mendukung operasional kereta api dan trem. Selain itu, pekerjaan yang terkait dengan instalasi listrik dan sistem pengaman jalur rel juga termasuk dalam cakupan KBLI ini.

Contoh Jenis Usaha KBLI 42103

Beberapa contoh jenis usaha yang masuk dalam kategori KBLI 42103 antara lain:

  • Perusahaan konstruksi yang membangun jalur kereta api antar kota
  • Kontraktor pembangunan rel dan fasilitas stasiun kereta api
  • Penyedia jasa perbaikan dan pemeliharaan rel kereta api
  • Pembangunan serta pengembangan jalur trem di kawasan perkotaan
  • Pemasangan sistem sinyal dan kelistrikan pada jalur rel

Seluruh usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 42103 dalam proses perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang konstruksi jalan rel kereta api dan jalur trem wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang mempermudah proses perizinan berusaha secara daring, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional dan komersial. Dengan memilih KBLI 42103 pada saat pendaftaran, pelaku usaha akan mendapatkan persyaratan perizinan yang sesuai dengan bidang usahanya. Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan legalitas, standar keselamatan, serta penyesuaian terhadap regulasi pemerintah yang berlaku.

Ketentuan Penggabungan KBLI 42103

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 42103. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 42103 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan cakupan kegiatan usahanya. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis di sektor terkait, asalkan seluruh kegiatan usaha yang dijalankan telah memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS dan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.