KBLI 43293

Instalasi Fasilitas Sumber Radiasi Pengion

Kelompok ini mencakup kegiatan instalasi terhadap fasilitas sumber radiasi pengion.

Baca penjelasan lengkap KBLI 43293
FKonstruksi

Pengertian KBLI 43293

KBLI 43293 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem pendingin udara (AC). KBLI ini digunakan sebagai acuan utama dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan adanya KBLI 43293, pelaku usaha yang bergerak di bidang pemasangan dan servis AC dapat mengidentifikasi klasifikasi usahanya secara tepat dalam menjalankan kegiatan operasional, serta memenuhi regulasi yang berlaku.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43293

Ruang lingkup KBLI 43293 meliputi seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pemasangan, pemeliharaan, serta perbaikan sistem pendingin udara pada bangunan gedung, rumah tinggal, perkantoran, hingga fasilitas industri. Kegiatan ini mencakup instalasi unit pendingin udara, sistem ducting, hingga perawatan berkala dan perbaikan kerusakan pada perangkat AC, baik skala kecil maupun besar. Dengan demikian, KBLI 43293 memberikan dasar legal bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis di bidang jasa pendingin udara.

Contoh Jenis Usaha KBLI 43293

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 43293 antara lain:

  • Perusahaan jasa pemasangan AC untuk rumah tinggal dan gedung perkantoran
  • Usaha pemeliharaan dan perbaikan AC split, AC sentral, dan sistem pendingin lainnya
  • Jasa instalasi sistem ducting pendingin udara di pusat perbelanjaan atau pabrik
  • Kontraktor spesialis pemasangan sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning)
  • Usaha servis panggilan untuk perbaikan dan perawatan AC skala kecil maupun besar

Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 43293 melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem pendingin udara wajib memenuhi ketentuan perizinan usaha yang berlaku di Indonesia. Proses perizinan usaha dilakukan secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang merupakan platform resmi pemerintah untuk pengajuan dan pengelolaan perizinan usaha. Dalam pengajuan izin, pelaku usaha harus mencantumkan KBLI 43293 sebagai kode klasifikasi usahanya, serta melengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan memiliki perizinan usaha OSS yang sah, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan secara legal, mendapatkan perlindungan hukum, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.

Ketentuan Penggabungan KBLI 43293

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan untuk melakukan penggabungan KBLI 43293 dengan klasifikasi usaha lain dalam satu entitas usaha. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk memperluas bidang layanan, misalnya menggabungkan jasa pemasangan AC dengan jasa instalasi listrik atau pemanas ruangan, selama tetap mengikuti ketentuan perizinan usaha melalui OSS. Penggabungan KBLI dapat menjadi strategi pengembangan bisnis yang efektif, asalkan seluruh kegiatan usaha tercantum dan memperoleh izin resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.