← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

52212 - Aktivitas Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian

Kelompok ini juga mencakup - penggantian (switching) dan pelangsiran (shunting).

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

52212 - Aktivitas Stasiun Kereta Api, 52212

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 52212?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

52212

Aktivitas Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 52212: Aktivitas Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 52212.

Pengertian KBLI 52212

KBLI 52212 dengan judul resmi "Aktivitas Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian" merujuk pada kategori kegiatan usaha yang terkait dengan penyelenggaraan prasarana untuk perkeretaapian. Uraian resmi menyebutkan cakupan tambahan yang spesifik, yakni penggantian (switching) dan pelangsiran (shunting).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 52212

Ruang lingkup untuk KBLI 52212 didasarkan pada uraian resmi KBLI yang menjadi sumber utama: "Kelompok ini juga mencakup - penggantian (switching) dan pelangsiran (shunting)." Dengan demikian, ruang lingkup resmi menekankan aktivitas terkait penyelenggaraan prasarana perkeretaapian yang meliputi kedua istilah tersebut sebagaimana tertulis dalam data.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 52212

  • Aktivitas penyelenggaraan prasarana perkeretaapian.
  • Penggantian (switching), sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
  • Pelangsiran (shunting), sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI 52212 yang tersedia tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dengan kode lain. Uraian resmi hanya menambahkan bahwa kelompok ini mencakup switching dan shunting; tidak ada daftar pengecualian atau perbandingan kode lain dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah:

  • Penggantian (switching).
  • Pelangsiran (shunting).

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 52212 tidak mencantumkan informasi tentang skala usaha maupun tingkat risiko. Karena tidak ada data soal kombinasi skala usaha dan tingkat risiko, seluruh kombinasi tersebut tidak tersedia dalam data yang digunakan dan tidak dapat diinterpretasikan dari uraian resmi.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha sebagaimana tercantum dalam data: "-". Data hanya menampilkan simbol "-" untuk perizinan berusaha, sehingga tidak ada rincian izin sektoral, jenis perizinan, atau persyaratan perizinan yang tercantum dalam sumber ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data tercantum sebagai "-". Penunjukan "-" dalam data merupakan catatan yang ada pada sumber dan bukan jaminan atau pernyataan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tertentu.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 52212 pada KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data adalah:

  • 52212 - Aktivitas Stasiun Kereta Api

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat pada data KBLI 52212: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 52212, perhatikan hal-hal yang tercermin dari data resmi: uraian kegiatan resmi menekankan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian termasuk penggantian (switching) dan pelangsiran (shunting); padanan kode pada KBLI 2020 tercantum; perizinan berusaha pada data tercatat sebagai "-" dan jangka waktu penerbitan tercatat sebagai "-"; serta tidak terdapat informasi skala usaha dan tingkat risiko. Informasi tambahan di luar data ini tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 52212?

KBLI 52212 berjudul "Aktivitas Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian" dan menurut uraian resmi kelompok ini juga mencakup penggantian (switching) dan pelangsiran (shunting).

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 52212?

Data resmi menyebutkan secara jelas bahwa kegiatan termasuk penyelenggaraan prasarana perkeretaapian serta penggantian (switching) dan pelangsiran (shunting).

Apakah ada perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 52212?

Dalam data yang digunakan, kolom perizinan berusaha tercantum sebagai "-". Tidak ada rincian jenis izin atau persyaratan perizinan dalam sumber ini.

Berapa jangka waktu penerbitan untuk izin terkait KBLI 52212?

Jangka waktu penerbitan dalam data tercantum sebagai "-". Catatan tersebut ada dalam sumber dan tidak menunjukkan jangka waktu pasti atau jaminan penerbitan.