KBLI 07210
Pertambangan Bijih Uranium Dan Torium
Kelompok ini mencakup usaha pertambangan bijih uranium dan torium. Termasuk kegiatan pengkonsentratan uranium dan torium dan produksi yellow cake.
Baca penjelasan lengkap KBLI 07210Ruang Lingkup Kegiatan
KBLI yang Tidak Dapat Digabung
KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:
Pengertian KBLI 07210
KBLI 07210 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan pertambangan bijih besi. KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam pengelompokan jenis usaha, khususnya dalam sektor pertambangan. Penetapan KBLI 07210 sangat penting untuk memastikan legalitas dan kepatuhan usaha dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 07210
Ruang lingkup KBLI 07210 meliputi seluruh aktivitas yang berkaitan dengan penambangan, penggalian, dan ekstraksi bijih besi dari alam. Kegiatan ini mencakup eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan, dan pemurnian bijih besi baik secara mekanis maupun kimiawi. Selain itu, KBLI 07210 juga mencakup proses persiapan lahan tambang, pengangkutan bijih besi di area tambang, hingga pengelolaan limbah hasil tambang sesuai peraturan yang berlaku.
Contoh Jenis Usaha KBLI 07210
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 07210 antara lain:
- Perusahaan pertambangan bijih besi skala besar maupun kecil
- Usaha pengolahan dan pemurnian bijih besi
- Jasa eksplorasi dan survei lokasi tambang bijih besi
- Perusahaan penyedia alat berat khusus pertambangan bijih besi
- Pengangkutan hasil tambang bijih besi di dalam kawasan pertambangan
Semua kegiatan usaha tersebut wajib mengacu pada ketentuan KBLI 07210 dalam proses perizinan usaha dan operasionalnya.
Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 07210 melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang pertambangan bijih besi wajib memiliki perizinan usaha yang sah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Proses perizinan usaha untuk KBLI 07210 dilakukan secara terintegrasi melalui sistem OSS. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha pertambangan yang dipersyaratkan, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain itu, pelaku usaha juga harus memenuhi persyaratan teknis, lingkungan, dan administrasi yang telah ditetapkan oleh instansi terkait. Kepatuhan terhadap tata cara perizinan usaha melalui OSS menjadi kunci utama dalam menjamin legalitas dan kelancaran operasional usaha pertambangan bijih besi.
Ketentuan Penggabungan KBLI
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 07210. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 07210 dengan kode KBLI lain yang relevan, selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penggabungan KBLI ini dapat mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis dan memperluas cakupan usaha, asalkan tetap memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS dan ketentuan teknis lainnya.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.