KBLI 08913

Pertambangan Nitrat

Kelompok ini mencakup usaha pertambangan bahan galian nitrat. Termasuk disini kegiatan pembersihan, pemecahan, dan sortasi dengan cara lain terhadap bahan galian nitrat.

Baca penjelasan lengkap KBLI 08913
BPertambangan dan Penggalian

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Panduan Lengkap KBLI 08913: Perizinan Usaha melalui OSS

Dalam dunia usaha di Indonesia, pemahaman tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) menjadi hal yang sangat penting, khususnya bagi pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). Salah satu KBLI yang sering menjadi perhatian adalah KBLI 08913. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai KBLI 08913, ruang lingkup, contoh usaha, hingga ketentuan perizinan dan penggabungan KBLI.

Pengertian KBLI 08913

KBLI 08913 merupakan kode klasifikasi untuk kegiatan usaha penggalian batu kapur/gamping. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha yang bergerak di bidang penggalian dan pengambilan batu kapur atau gamping, yang menjadi bahan baku penting di berbagai sektor industri, seperti semen, konstruksi, dan pertanian. Dengan adanya KBLI 08913, pemerintah dapat melakukan pemetaan, pengawasan, serta pengaturan perizinan usaha di sektor ini secara lebih efektif.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 08913

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 08913 meliputi seluruh aktivitas yang berhubungan dengan eksplorasi, eksploitasi, dan pengambilan batu kapur atau gamping dari alam. Proses ini dapat mencakup:

  • Pembukaan lahan tambang batu kapur/gamping
  • Pengeboran dan peledakan batu kapur
  • Pengambilan, pengangkutan, dan pengolahan batu kapur
  • Penyimpanan dan distribusi hasil tambang batu kapur/gamping

Kegiatan usaha ini umumnya dilakukan di lokasi penambangan terbuka dan dapat melibatkan penggunaan alat berat serta teknologi pengolahan batuan.

Contoh Jenis Usaha KBLI 08913

Berikut adalah beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 08913:

  • Perusahaan tambang batu kapur untuk bahan baku industri semen
  • Pengusaha penggalian batu gamping untuk kebutuhan konstruksi
  • Penyedia batu kapur untuk industri pertanian (penetral tanah)
  • Usaha pengolahan batu kapur menjadi kapur tohor (quicklime)

Setiap usaha di atas wajib mengacu pada KBLI 08913 dalam proses perizinan usahanya.

Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai KBLI 08913 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah untuk mempermudah proses perizinan berusaha secara terintegrasi. Dengan mengajukan perizinan usaha KBLI 08913 di OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional dan/atau komersial yang diperlukan. Proses ini meliputi pengisian data usaha, pemenuhan persyaratan dokumen, hingga verifikasi oleh instansi terkait.

Ketentuan Penggabungan KBLI 08913

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 08913 dengan kode KBLI lainnya. Artinya

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.