KBLI 07295

Pertambangan Bijih Nikel

Kelompok ini mencakup usaha pertambangan bijih nikel.

Baca penjelasan lengkap KBLI 07295
BPertambangan dan Penggalian

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Pengertian KBLI 07295

KBLI 07295 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha tertentu di Indonesia. KBLI 07295 secara khusus mengacu pada aktivitas pertambangan dan penggalian garam. Kode ini digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) serta sebagai dasar pengelompokan usaha untuk keperluan administrasi dan regulasi pemerintah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 07295

Ruang lingkup KBLI 07295 meliputi seluruh kegiatan yang berhubungan dengan proses pengambilan, pengumpulan, dan pengolahan garam yang berasal dari sumber alami. Kegiatan ini mencakup proses produksi garam melalui penguapan air laut, air payau, atau sumber air garam lainnya, baik secara tradisional maupun modern. Selain itu, kegiatan usaha dalam KBLI 07295 juga mencakup pengemasan, penyimpanan, dan distribusi garam sebelum sampai ke konsumen.

Contoh Jenis Usaha KBLI 07295

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 07295 antara lain:

  • Perusahaan tambak garam rakyat yang memproduksi garam konsumsi dan industri
  • Usaha pengolahan garam industri untuk kebutuhan farmasi dan kimia
  • Perusahaan distribusi garam hasil tambang atau pengolahan
  • Usaha pengepakan dan penyimpanan garam dalam jumlah besar
  • Pelaku usaha yang mengekspor garam ke luar negeri

Seluruh kegiatan usaha di atas wajib menggunakan KBLI 07295 sebagai acuan dalam dokumen perizinan usaha.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang pertambangan dan penggalian garam wajib memiliki perizinan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses perizinan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission). Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 07295.

Selain itu, pelaku usaha juga harus memenuhi persyaratan lain seperti dokumen lingkungan, izin lokasi, dan persetujuan teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan memanfaatkan OSS, proses perizinan usaha menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Ketentuan Penggabungan KBLI 07295

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 07295 dengan KBLI lainnya. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk menggabungkan beberapa kode KBLI dalam satu dokumen perizinan usaha melalui OSS, selama seluruh kegiatan usaha yang dijalankan telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengoptimalkan legalitas usahanya dan memperluas cakupan bisnis sesuai kebutuhan pasar dan perkembangan usaha.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.