KBLI 86901

Aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi

Kelompok ini mencakup pemberian pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi. Aktivitas ini meliputi tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, tenaga psikologi klinis, dan tenaga kesehatan lain. Termasuk juga kegiatan pelayanan kesehatan tradisional komplementer yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Tradisional (Nakestrad) meliputi pelayanan kesehatan tradisional ramuan dan keterampilan yang diselenggarakan di Griya Sehat/Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional (Fasyankestrad).

Baca penjelasan lengkap KBLI 86901
QAktivitas Kesehatan Manusia Dan Aktivitas Sosial

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Pengertian KBLI 86901

KBLI 86901 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada aktivitas klinik kesehatan. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan kegiatan usaha yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan dasar yang dilakukan di luar rumah sakit, seperti klinik umum, klinik gigi, klinik spesialis, dan sejenisnya. Penggunaan KBLI 86901 sangat penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), karena menjadi acuan legalitas dan pengaturan operasional usaha di bidang klinik kesehatan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 86901

Ruang lingkup KBLI 86901 mencakup seluruh aktivitas pelayanan kesehatan dasar dan lanjutan yang dilakukan di fasilitas klinik, baik secara rawat jalan maupun rawat inap terbatas. Kegiatan usaha dalam KBLI ini meliputi pemeriksaan kesehatan, diagnosis, pengobatan, tindakan medis ringan, pelayanan konsultasi kesehatan, serta tindakan penunjang medis lainnya yang dilakukan oleh tenaga medis profesional seperti dokter dan perawat.

Selain pelayanan medis, KBLI 86901 juga mencakup pelayanan penunjang seperti laboratorium sederhana yang ada di klinik, pelayanan farmasi terbatas, serta tindakan-tindakan preventif dan promotif kesehatan yang dilakukan di lingkungan klinik.

Contoh Jenis Usaha KBLI 86901

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 86901 antara lain:

  • Klinik umum yang memberikan layanan pemeriksaan dan pengobatan dasar.
  • Klinik gigi yang menawarkan layanan kesehatan gigi dan mulut.
  • Klinik spesialis, seperti klinik kulit dan kelamin, klinik mata, atau klinik THT.
  • Klinik pratama atau utama yang menyediakan layanan rawat jalan dan rawat inap terbatas.
  • Klinik kesehatan ibu dan anak.
  • Klinik yang menyelenggarakan pemeriksaan laboratorium sederhana.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang ingin mendirikan dan menjalankan kegiatan usaha klinik kesehatan sesuai KBLI 86901 wajib melakukan proses perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS merupakan platform resmi yang dikelola pemerintah untuk memudahkan proses perizinan berusaha secara terintegrasi dan transparan.

Melalui OSS, pelaku usaha harus mengajukan permohonan izin, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Operasional Klinik, serta izin-izin lain yang relevan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewajiban perizinan usaha melalui OSS ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha klinik kesehatan berjalan sesuai standar keamanan, mutu pelayanan, serta peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ketentuan Penggabungan KBLI 86901

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 86901. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 86901 dengan kode KBLI lain dalam satu entitas usaha, selama seluruh kegiatan yang dijalankan tetap sesuai dengan peraturan dan persyaratan perizinan yang berlaku. Penggabungan ini tetap harus dicantumkan dalam proses perizinan usaha melalui OSS agar seluruh kegiatan usaha terdaftar dan diakui secara legal.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.