Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup pemberian pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi,seperti aktivitas tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, tenaga psikologi klinis, dan tenaga fisioterapi , dan tenaga kesehatan lain., termasuk juga kegiatan pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional (nakestrad), dan/atau tenaga lainnya yang memiliki kompetensi kesehatan tradisional di fasilitas pelayanan kesehatan tradisional, termasuk Griya Sehat, atau yang selanjutnya disebut Klinik Kesehatan Tradisional tipe 1
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
86901 - Aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi, 86901
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
SERTIFIKAT STANDAR GRIYA SEHAT
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Profil Griya Sehat
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen sarana, prasarana dan peralatan
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen sumber daya manusia
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen pelayanan
Jangka Waktu: 10 Hari
Melakukan pelaporan pelayanan
Jangka Waktu: 10 Hari
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Profil Griya Sehat
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen sarana, prasarana dan peralatan
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen sumber daya manusia
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen pelayanan
Jangka Waktu: 10 Hari
Melakukan pelaporan pelayanan
Jangka Waktu: 10 Hari
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Profil Griya Sehat
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen sarana, prasarana dan peralatan
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen sumber daya manusia
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen pelayanan
Jangka Waktu: 10 Hari
Melakukan pelaporan pelayanan
Jangka Waktu: 10 Hari
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Profil Griya Sehat
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen sarana, prasarana dan peralatan
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen sumber daya manusia
Jangka Waktu: 10 Hari
Dokumen pelayanan
Jangka Waktu: 10 Hari
Melakukan pelaporan pelayanan
Jangka Waktu: 10 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
86991
Aktivitas Pelayanan Kesehatan yang Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Selain Dokter dan Dokter Gigi
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 86991.
KBLI 86991 berjudul "Aktivitas Pelayanan Kesehatan yang Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Selain Dokter dan Dokter Gigi". Definisi resmi dalam data menyatakan bahwa kelompok ini mencakup pemberian pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi, meliputi berbagai profesi dan bentuk pelayanan yang diselenggarakan di fasilitas pelayanan terkait.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup aktivitas pelayanan oleh tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, tenaga psikologi klinis, serta tenaga fisioterapi dan tenaga kesehatan lain yang relevan. Ruang lingkup juga memasukkan pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional atau tenaga lain dengan kompetensi kesehatan tradisional pada fasilitas pelayanan kesehatan tradisional yang disebut Griya Sehat atau Klinik Kesehatan Tradisional tipe 1.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi secara eksplisit:
Data KBLI yang digunakan tidak menyebutkan kegiatan yang secara tegas dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 86991. Dengan demikian, uraian resmi tidak memberikan daftar eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau harus dibedakan dari kelompok ini.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut (sesuai data):
Penetapan tingkat risiko ini tercantum dalam data; penjelasan lebih lanjut mengenai implikasi administratif atau teknis dari tingkat risiko tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah:
Informasi ini berasal langsung dari data KBLI; data tidak mencantumkan perizinan lain atau persyaratan tambahan secara rinci.
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan: 10 Hari. Informasi ini merupakan keterangan dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan yang tercantum untuk KBLI 86991 adalah:
Jenis perubahan yang tercantum dalam data: Recoding/Pindah Kode. Data tidak menjelaskan detail teknis perubahan selain penunjukan jenis perubahan tersebut.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 86991, perhatikan hal-hal berikut sesuai data yang tersedia:
KBLI 86991 adalah kategori kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi, mencakup berbagai profesi kesehatan dan juga pelayanan kesehatan tradisional pada fasilitas seperti Griya Sehat atau Klinik Kesehatan Tradisional tipe 1 (sesuai uraian resmi).
Data menyebutkan semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) memiliki tingkat risiko "Menengah Tinggi".
Perizinan berusaha yang tercantum adalah "Sertifikat Standar - SERTIFIKAT STANDAR GRIYA SEHAT".
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 10 Hari. Informasi ini merupakan keterangan dalam data dan bukan jaminan penerbitan.