← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

86991 - Aktivitas Pelayanan Kesehatan yang Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Selain Dokter dan Dokter Gigi

Kelompok ini mencakup pemberian pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi,seperti aktivitas tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, tenaga psikologi klinis, dan tenaga fisioterapi , dan tenaga kesehatan lain., termasuk juga kegiatan pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional (nakestrad), dan/atau tenaga lainnya yang memiliki kompetensi kesehatan tradisional di fasilitas pelayanan kesehatan tradisional, termasuk Griya Sehat, atau yang selanjutnya disebut Klinik Kesehatan Tradisional tipe 1

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

86901 - Aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi, 86901

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

SERTIFIKAT STANDAR GRIYA SEHAT

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Griya Sehat

Usaha Mikro

Menengah TinggiSERTIFIKAT STANDAR GRIYA SEHAT10 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Profil Griya Sehat

Jangka Waktu: 10 Hari

2

Dokumen sarana, prasarana dan peralatan

Jangka Waktu: 10 Hari

3

Dokumen sumber daya manusia

Jangka Waktu: 10 Hari

4

Dokumen pelayanan

Jangka Waktu: 10 Hari

Kewajiban
1

Melakukan pelaporan pelayanan

Jangka Waktu: 10 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSERTIFIKAT STANDAR GRIYA SEHAT10 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Profil Griya Sehat

Jangka Waktu: 10 Hari

2

Dokumen sarana, prasarana dan peralatan

Jangka Waktu: 10 Hari

3

Dokumen sumber daya manusia

Jangka Waktu: 10 Hari

4

Dokumen pelayanan

Jangka Waktu: 10 Hari

Kewajiban
1

Melakukan pelaporan pelayanan

Jangka Waktu: 10 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSERTIFIKAT STANDAR GRIYA SEHAT10 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Profil Griya Sehat

Jangka Waktu: 10 Hari

2

Dokumen sarana, prasarana dan peralatan

Jangka Waktu: 10 Hari

3

Dokumen sumber daya manusia

Jangka Waktu: 10 Hari

4

Dokumen pelayanan

Jangka Waktu: 10 Hari

Kewajiban
1

Melakukan pelaporan pelayanan

Jangka Waktu: 10 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSERTIFIKAT STANDAR GRIYA SEHAT10 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Profil Griya Sehat

Jangka Waktu: 10 Hari

2

Dokumen sarana, prasarana dan peralatan

Jangka Waktu: 10 Hari

3

Dokumen sumber daya manusia

Jangka Waktu: 10 Hari

4

Dokumen pelayanan

Jangka Waktu: 10 Hari

Kewajiban
1

Melakukan pelaporan pelayanan

Jangka Waktu: 10 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 86991?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

86991

Aktivitas Pelayanan Kesehatan yang Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Selain Dokter dan Dokter Gigi

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 86991: Aktivitas Pelayanan Kesehatan yang Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Selain Dokter dan Dokter Gigi

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 86991.

Pengertian KBLI 86991

KBLI 86991 berjudul "Aktivitas Pelayanan Kesehatan yang Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Selain Dokter dan Dokter Gigi". Definisi resmi dalam data menyatakan bahwa kelompok ini mencakup pemberian pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi, meliputi berbagai profesi dan bentuk pelayanan yang diselenggarakan di fasilitas pelayanan terkait.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 86991

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup aktivitas pelayanan oleh tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, tenaga psikologi klinis, serta tenaga fisioterapi dan tenaga kesehatan lain yang relevan. Ruang lingkup juga memasukkan pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional atau tenaga lain dengan kompetensi kesehatan tradisional pada fasilitas pelayanan kesehatan tradisional yang disebut Griya Sehat atau Klinik Kesehatan Tradisional tipe 1.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 86991

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi secara eksplisit:

  • Aktivitas tenaga keperawatan
  • Aktivitas tenaga kebidanan
  • Aktivitas tenaga kefarmasian
  • Aktivitas tenaga kesehatan masyarakat
  • Aktivitas tenaga kesehatan lingkungan
  • Aktivitas tenaga gizi
  • Aktivitas tenaga keterapian fisik
  • Aktivitas tenaga keteknisian medis
  • Aktivitas tenaga teknik biomedika
  • Aktivitas tenaga kesehatan tradisional (nakestrad) dan/atau tenaga lain yang memiliki kompetensi kesehatan tradisional
  • Aktivitas tenaga psikologi klinis
  • Aktivitas tenaga fisioterapi
  • Pelayanan pada fasilitas seperti Griya Sehat atau Klinik Kesehatan Tradisional tipe 1

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak menyebutkan kegiatan yang secara tegas dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 86991. Dengan demikian, uraian resmi tidak memberikan daftar eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau harus dibedakan dari kelompok ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Pelayanan keperawatan yang diselenggarakan oleh tenaga keperawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Pelayanan kebidanan yang diberikan oleh tenaga kebidanan di unit pelayanan ibu dan anak.
  • Pemberian layanan kefarmasian oleh tenaga kefarmasian sesuai kompetensi profesi.
  • Pelayanan gizi oleh tenaga gizi pada fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Pelayanan fisioterapi dan keterapian fisik oleh tenaga fisioterapi atau tenaga keterapian fisik.
  • Pelayanan kesehatan tradisional yang dikelola oleh tenaga kesehatan tradisional di Griya Sehat atau Klinik Kesehatan Tradisional tipe 1.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut (sesuai data):

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Penetapan tingkat risiko ini tercantum dalam data; penjelasan lebih lanjut mengenai implikasi administratif atau teknis dari tingkat risiko tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah:

  • Sertifikat Standar - SERTIFIKAT STANDAR GRIYA SEHAT

Informasi ini berasal langsung dari data KBLI; data tidak mencantumkan perizinan lain atau persyaratan tambahan secara rinci.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan: 10 Hari. Informasi ini merupakan keterangan dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum untuk KBLI 86991 adalah:

  • 86901 - Aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi (KBLI 2020)

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data: Recoding/Pindah Kode. Data tidak menjelaskan detail teknis perubahan selain penunjukan jenis perubahan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 86991, perhatikan hal-hal berikut sesuai data yang tersedia:

  • Pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan sesuai dengan uraian resmi, yaitu pelayanan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi seperti yang tercantum.
  • Periksa apakah kegiatan berada dalam lingkup fasilitas yang disebut dalam uraian (mis. Griya Sehat atau Klinik Kesehatan Tradisional tipe 1) jika relevan.
  • Perhatikan perizinan berusaha yang tercantum, yaitu Sertifikat Standar Griya Sehat, karena ini disebutkan dalam data sebagai perizinan terkait kelompok kegiatan ini.
  • Catatan: data tidak memuat persyaratan teknis rinci, modal, luas lahan, tenaga kerja, lokasi, atau persyaratan lingkungan. Informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian singkat KBLI 86991?

KBLI 86991 adalah kategori kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi, mencakup berbagai profesi kesehatan dan juga pelayanan kesehatan tradisional pada fasilitas seperti Griya Sehat atau Klinik Kesehatan Tradisional tipe 1 (sesuai uraian resmi).

Apa saja tingkat risiko untuk KBLI 86991?

Data menyebutkan semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) memiliki tingkat risiko "Menengah Tinggi".

Perizinan apa yang disebutkan dalam data untuk KBLI ini?

Perizinan berusaha yang tercantum adalah "Sertifikat Standar - SERTIFIKAT STANDAR GRIYA SEHAT".

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 10 Hari. Informasi ini merupakan keterangan dalam data dan bukan jaminan penerbitan.