KBLI 85270
Satuan Pendidikan Keagamaan Menengah
Kelompok ini mencakup satuan pendidikan keagamaan selain pendidikan keagamaan islam pada jenjang pendidikan menengah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah menengah atas/madrasah aliyah.
Baca penjelasan lengkap KBLI 85270Ruang Lingkup Kegiatan
KBLI yang Tidak Dapat Digabung
KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:
Pengertian KBLI 85270
KBLI 85270 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup kegiatan pendidikan komputer dan teknologi informasi. Kode ini digunakan sebagai acuan dalam sistem perizinan usaha di Indonesia, khususnya saat mengajukan perizinan melalui OSS (Online Single Submission). KBLI 85270 mengatur usaha-usaha yang bergerak di bidang pelatihan, kursus, dan pendidikan nonformal yang berfokus pada komputer dan teknologi informasi, baik untuk anak-anak, remaja, maupun orang dewasa.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 85270
Kegiatan usaha yang masuk dalam KBLI 85270 meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan komputer di luar jalur pendidikan formal. Ruang lingkupnya meliputi pelatihan penggunaan perangkat lunak (software), perangkat keras (hardware), pemrograman, desain grafis, jaringan komputer, serta teknologi informasi lainnya. Usaha dalam KBLI ini bisa berbentuk lembaga kursus, pusat pelatihan, workshop, seminar, hingga pelatihan online di bidang komputer dan TI.
Contoh Jenis Usaha KBLI 85270
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 85270 antara lain:
- Lembaga kursus komputer untuk pelajar dan masyarakat umum
- Pusat pelatihan pemrograman dan coding
- Kursus desain grafis dan multimedia
- Penyelenggara pelatihan jaringan komputer
- Penyedia pelatihan online di bidang teknologi informasi
- Workshop keamanan siber dan teknologi digital
Seluruh usaha yang berfokus pada peningkatan keterampilan komputer dan teknologi informasi di luar pendidikan formal dapat menggunakan KBLI 85270 sebagai dasar klasifikasi usahanya.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang pendidikan komputer dan teknologi informasi wajib memperoleh perizinan usaha melalui OSS. OSS adalah sistem terintegrasi yang memudahkan proses perizinan usaha, termasuk untuk KBLI 85270. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan perizinan operasional yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengajuan perizinan usaha melalui OSS penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran operasional usaha di bidang pendidikan komputer.
Ketentuan Penggabungan KBLI 85270
Dalam hal penggabungan KBLI, terdapat ketentuan khusus untuk KBLI 85270. KBLI ini tidak dapat digabungkan dengan kode KBLI 85270 lain. Artinya, dalam satu izin usaha, pelaku usaha tidak dapat menggabungkan lebih dari satu KBLI 85270 dalam satu NIB. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga kejelasan dan spesifikasi bidang usaha yang dijalankan, sehingga proses perizinan usaha melalui OSS dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan sesuai regulasi yang berlaku.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.