KBLI 85261
Satuan Pendidikan Muadalah/ Pendidikan Diniyah Formal Ulya
Kelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan menengah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah menengah atas/madrasah aliyah, meliputi satuan pendidikan muadalah ulya dan satuan pendidikan diniyah formal ulya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 85261Pengertian KBLI 85261
KBLI 85261 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan pendidikan kursus komputer. Kode ini menjadi acuan utama dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang merupakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik di Indonesia. KBLI 85261 mencakup seluruh usaha yang bergerak di bidang pelatihan, pendidikan, dan kursus komputer, baik berskala kecil, menengah, maupun besar.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 85261
Ruang lingkup kegiatan usaha dengan KBLI 85261 meliputi seluruh aktivitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan kursus komputer. Termasuk di dalamnya pendidikan nonformal yang berfokus pada penguasaan teknologi informasi, komputer, aplikasi perangkat lunak, serta pelatihan pemrograman. Usaha yang terdaftar pada KBLI ini dapat menyelenggarakan pelatihan baik tatap muka maupun daring, serta menerima peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang komputer.
Contoh Jenis Usaha KBLI 85261
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 85261 antara lain:
- Lembaga kursus komputer yang menawarkan pelatihan Microsoft Office, desain grafis, atau pemrograman dasar.
- Pusat pelatihan teknologi informasi yang menyediakan kelas coding, pengembangan web, atau aplikasi mobile.
- Usaha pelatihan komputer untuk persiapan sertifikasi internasional seperti ICDL atau MOS.
- Tempat kursus komputer untuk pelajar dan mahasiswa yang ingin meningkatkan kemampuan digital mereka.
- Lembaga pelatihan komputer berbasis daring yang menawarkan program pembelajaran jarak jauh.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan di bidang kursus komputer dengan KBLI 85261 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses perizinan dimulai dengan pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) dan dilanjutkan dengan pengajuan izin operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui OSS, proses perizinan menjadi lebih mudah, transparan, dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait. Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan legalitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin kualitas layanan pendidikan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 85261
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 85261 dengan kode KBLI lain dalam satu badan usaha. Hal ini memberikan keleluasaan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bidang usaha lain di luar kursus komputer, selama tetap memenuhi ketentuan perizinan usaha melalui OSS. Penggabungan KBLI dapat dilakukan pada saat pendaftaran badan usaha atau saat melakukan perubahan data melalui OSS, sehingga usaha dapat beradaptasi dengan kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.