KBLI 74322

Aktivitas Sertifikasi Personel Independen

Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga yang independen dan imparsial melakukan jasa sertifikasi terhadap kompetensi seseorang berdasarkan uji kompetensi selain yang tercakup dalam kelompok 74321.

Baca penjelasan lengkap KBLI 74322
MAktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis

Pengertian KBLI 74322

KBLI 74322 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan usaha jasa penerjemahan tertulis. KBLI 74322 digunakan sebagai acuan resmi dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), serta menjadi pedoman dalam pengelompokan jenis usaha di sektor jasa penerjemahan di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 74322

Ruang lingkup KBLI 74322 mencakup seluruh kegiatan usaha yang berfokus pada penyediaan jasa penerjemahan dokumen secara tertulis, baik dari bahasa asing ke bahasa Indonesia maupun sebaliknya. Kegiatan ini meliputi penerjemahan dokumen resmi, surat kontrak, artikel, buku, dokumen hukum, dokumen teknis, serta berbagai jenis dokumen lainnya yang membutuhkan alih bahasa secara profesional dan tertulis.

Selain itu, ruang lingkup KBLI 74322 tidak termasuk kegiatan jasa penerjemahan lisan (interpretasi) atau jasa pembuatan subtitle dan dubbing film, yang dikategorikan dalam KBLI berbeda. Fokus utama KBLI 74322 adalah jasa penerjemahan tertulis untuk berbagai sektor dan kebutuhan.

Contoh Jenis Usaha KBLI 74322

Berikut adalah beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 74322:

  • Perusahaan jasa penerjemah dokumen resmi untuk keperluan hukum, notaris, dan pengadilan
  • Jasa penerjemahan dokumen bisnis, seperti kontrak, perjanjian kerja sama, dan laporan keuangan
  • Jasa penerjemahan buku, artikel ilmiah, dan karya tulis lainnya
  • Jasa penerjemahan dokumen teknis, manual, dan spesifikasi produk
  • Jasa penerjemahan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendidikan
  • Agensi atau biro penerjemahan tertulis yang menyediakan layanan multi-bahasa

Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 74322 Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang jasa penerjemahan tertulis wajib memenuhi perizinan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses perizinan usaha untuk KBLI 74322 dilakukan melalui sistem OSS, yang merupakan platform resmi pemerintah untuk pengajuan dan pengelolaan izin usaha di Indonesia.

Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional sesuai dengan bidang usahanya. Penggunaan OSS bertujuan untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi dalam proses perizinan usaha di Indonesia. Pelaku usaha juga diwajibkan untuk memperbarui data usaha secara berkala serta memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh instansi terkait.

Ketentuan Penggabungan KBLI 74322

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 74322. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan kode KBLI 74322 dengan kode KBLI lain dalam satu NIB, selama seluruh kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan dan persyaratan perizinan usaha melalui OSS.

Penggabungan KBLI ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan layanan atau memperluas bidang usaha dengan tetap mematuhi aturan perizinan usaha yang berlaku di Indonesia.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.