← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

85694 - Aktivitas Sertifikasi Profesi Independen

Kelompok ini mencakup aktivitas yang melakukan jasa sertifikasi terhadap kompetensi seseorang berdasarkan uji kompetensi secara independen dan imparsial yang dilakukan selain asosiasi. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas sertifikasi profesi independen bidang keolahragaan. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas sertifikasi profesi oleh asosiasi, lihat kelompok 85693.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

74322 - Aktivitas Sertifikasi Personel Independen, 74322

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Usaha dalam kelompok ini adalah usaha jasa sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar5 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Pemenuhan Standar Perizinan Berusaha Jasa Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Berkala

Jangka Waktu: 5 Hari

2

Memiliki sistem informasi sertifikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi Direktorat Jenderal yang membidangi Ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

3

Memenuhi persyaratan akreditasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku di bidang ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar5 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Pemenuhan Standar Perizinan Berusaha Jasa Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Berkala

Jangka Waktu: 5 Hari

2

Memiliki sistem informasi sertifikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi Direktorat Jenderal yang membidangi Ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

3

Memenuhi persyaratan akreditasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku di bidang ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar5 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Pemenuhan Standar Perizinan Berusaha Jasa Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Berkala

Jangka Waktu: 5 Hari

2

Memiliki sistem informasi sertifikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi Direktorat Jenderal yang membidangi Ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

3

Memenuhi persyaratan akreditasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku di bidang ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar5 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Pemenuhan Standar Perizinan Berusaha Jasa Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan Laporan Berkala

Jangka Waktu: 5 Hari

2

Memiliki sistem informasi sertifikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi Direktorat Jenderal yang membidangi Ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

3

Memenuhi persyaratan akreditasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku di bidang ketenagalistrikan

Jangka Waktu: 5 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 85694?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

85694

Aktivitas Sertifikasi Profesi Independen

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 85694: Aktivitas Sertifikasi Profesi Independen

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 85694.

Pengertian KBLI 85694

KBLI 85694, dengan judul resmi "Aktivitas Sertifikasi Profesi Independen", merujuk pada kelompok kegiatan usaha yang menyediakan jasa sertifikasi terhadap kompetensi seseorang berdasarkan uji kompetensi yang dilaksanakan secara independen dan imparsial. Definisi resmi menegaskan bahwa penyelenggaraan ini dilakukan selain asosiasi, serta secara khusus mencakup sertifikasi profesi independen di bidang keolahragaan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 85694

Ruang lingkup KBLI 85694 menurut uraian resmi mencakup penyelenggaraan jasa sertifikasi kompetensi individu melalui uji kompetensi yang bersifat independen dan imparsial, serta layanan sertifikasi profesi yang berfokus pada bidang keolahragaan. Uraian resmi digunakan sebagai sumber utama untuk menetapkan batas ruang lingkup ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 85694

  • Pelaksanaan jasa sertifikasi terhadap kompetensi seseorang berdasarkan uji kompetensi secara independen dan imparsial (selain asosiasi).
  • Aktivitas sertifikasi profesi independen di bidang keolahragaan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa kegiatan sertifikasi profesi oleh asosiasi tidak termasuk dalam KBLI 85694; kegiatan tersebut dibedakan dan dicatat dalam kelompok lain (lihat kelompok 85693). Penegasan ini menunjukkan perlunya membedakan antara sertifikasi yang dilakukan oleh badan independen dan yang diselenggarakan oleh asosiasi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Penyelenggaraan uji kompetensi dan penerbitan sertifikat kompetensi bagi individu oleh badan sertifikasi independen.
  • Penyediaan layanan sertifikasi profesi independen khusus untuk bidang keolahragaan, sesuai uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi tercantum sebagaimana ada dalam data:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 85694 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data KBLI dan disajikan tanpa penambahan persyaratan lain yang tidak tercantum.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Informasi jangka waktu ini merupakan bagian dari data yang disediakan; penyebutan jangka waktu bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut dalam kondisi operasional tertentu.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 untuk KBLI 85694 yang tercantum dalam data adalah:

  • 74322 - Aktivitas Sertifikasi Personel Independen

Status Perubahan KBLI

Data menunjukkan status perubahan untuk KBLI 85694 sebagai: Recoding/Pindah Kode. Keterangan ini diambil langsung dari informasi perubahan yang tercantum dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan di bawah KBLI 85694, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: kegiatan harus berupa sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan secara independen dan imparsial serta bukan sertifikasi yang diselenggarakan oleh asosiasi. Data menyebutkan perizinan berusaha "Sertifikat Standar" dan tingkat risiko yang tergolong Menengah Tinggi untuk seluruh skala usaha; pemeriksaan terhadap kesesuaian kegiatan usaha dengan uraian resmi penting untuk menentukan kecocokan klasifikasi. Informasi lain seperti persyaratan teknis rinci, modal, lokasi, tenaga kerja, atau pengecualian tidak tercantum dalam data yang digunakan, sehingga informasi tersebut tidak dapat disimpulkan dari data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 85694?

KBLI 85694 berjudul "Aktivitas Sertifikasi Profesi Independen" dan mencakup jasa sertifikasi kompetensi individu berdasarkan uji kompetensi secara independen dan imparsial, termasuk sertifikasi profesi independen di bidang keolahragaan.

Apakah sertifikasi oleh asosiasi termasuk dalam KBLI 85694?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa aktivitas sertifikasi profesi oleh asosiasi tidak termasuk dalam KBLI 85694 dan perlu dibedakan (lihat kelompok 85693 menurut data).

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 85694?

Data mencantumkan perizinan berusaha berupa "Sertifikat Standar". Informasi ini diambil langsung dari data KBLI tanpa penambahan persyaratan lain.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan sebesar "5 Hari". Penyebutan ini bersifat informasi dari data dan bukan jaminan penerbitan dalam setiap kondisi.