KBLI 72206

Penelitian Dan Pengembangan Sejarah/Cagar Budaya

Kelompok ini mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis), yang diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan sejarah dan cagar budaya

Baca penjelasan lengkap KBLI 72206
MAktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Pengertian KBLI 72206

KBLI 72206 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk kategori aktivitas pengembangan aplikasi berbasis teknologi informasi. KBLI ini secara khusus mencakup kegiatan usaha yang berkaitan dengan pembuatan, pengembangan, dan pemeliharaan perangkat lunak, aplikasi komputer, serta solusi digital lainnya yang mendukung operasional bisnis maupun kebutuhan individu. Penggunaan KBLI 72206 sangat penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 72206

Ruang lingkup KBLI 72206 meliputi seluruh aktivitas yang berhubungan dengan pengembangan aplikasi, baik untuk perangkat komputer, mobile, maupun sistem berbasis web. Kegiatan ini termasuk analisis kebutuhan pengguna, perancangan sistem, pemrograman, pengujian, implementasi, hingga pemeliharaan aplikasi. Selain itu, KBLI 72206 juga mencakup konsultasi dalam pengembangan perangkat lunak, integrasi sistem, serta modifikasi aplikasi yang telah ada sesuai dengan permintaan klien.

Contoh Jenis Usaha KBLI 72206

Beberapa contoh jenis usaha yang masuk dalam KBLI 72206 antara lain:

  • Perusahaan pengembang aplikasi mobile untuk Android dan iOS
  • Pengembang perangkat lunak akuntansi dan manajemen bisnis
  • Jasa pembuatan website dan e-commerce
  • Penyedia solusi perangkat lunak berbasis cloud
  • Konsultan pengembangan aplikasi dan sistem informasi

Semua jenis usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 72206 dalam dokumen perizinan usaha yang diajukan melalui sistem OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 72206 melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang pengembangan aplikasi dan perangkat lunak sesuai KBLI 72206 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses perizinan ini meliputi pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), pemenuhan komitmen perizinan berusaha, dan pengajuan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan memiliki perizinan usaha yang sah, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara legal dan mendapatkan perlindungan hukum serta kemudahan akses ke berbagai fasilitas pemerintah.

Ketentuan Penggabungan KBLI 72206

Dalam proses pengajuan perizinan usaha melalui OSS, penting untuk memperhatikan ketentuan penggabungan KBLI. Khusus untuk KBLI 72206, kode ini tidak dapat digabungkan dengan KBLI 2009, 2017, dan 2018. Hal ini bertujuan agar ruang lingkup kegiatan usaha tetap jelas, tidak tumpang tindih, dan sesuai dengan regulasi pemerintah. Pelaku usaha yang ingin menjalankan beberapa kegiatan berbeda harus mengajukan KBLI secara terpisah sesuai masing-masing bidang usaha yang dijalankan.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.