KBLI 74113
Aktivitas Desain Tekstil, Fashion dan Apparel
Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk dalam industri tekstil, fashion dan apparel Kelompok ini mencakup: desain untuk produk kain dan tenun; desain untuk produk sulaman; desain untuk produk pakaian dan pakaian dalam; desain untuk produk tutup kepala; desain untuk produk alas kaki, kaos kaki, stoking dan tali sepatu; desain untuk produk tas, koper, peti; desain untuk produk dasi, selendang, syal dan saputangan; desain untuk produk sarung tangan, payung, tongkat, kipas; desain untuk produk pita, ikat rambut, aksesoris pakaian dan hiasan lainnya; dan desain untuk produk perhiasan
Baca penjelasan lengkap KBLI 74113Pengertian KBLI 74113
KBLI 74113 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha di Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan usaha Jasa Desain Komunikasi Visual. Kode ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan utama dalam proses administrasi perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan adanya KBLI 74113, pelaku usaha dapat lebih mudah mengajukan perizinan dan menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 74113
Kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 74113 meliputi seluruh layanan jasa desain komunikasi visual yang bertujuan untuk menyampaikan pesan melalui media visual. Ruang lingkup usaha ini mencakup pembuatan konsep, perencanaan, hingga produksi materi visual yang digunakan dalam berbagai media komunikasi, baik cetak maupun digital. Usaha yang berada di bawah KBLI 74113 memiliki peran penting dalam membantu klien menyampaikan informasi secara efektif dan estetis kepada audiens mereka.
Contoh Jenis Usaha KBLI 74113
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 74113 antara lain:
- Jasa pembuatan desain grafis untuk logo, brosur, poster, dan kemasan produk
- Jasa desain komunikasi visual untuk kampanye pemasaran atau promosi
- Jasa desain majalah, buku, dan media publikasi lainnya
- Jasa pembuatan materi visual untuk kebutuhan digital, seperti website, media sosial, dan aplikasi
- Jasa konsultasi desain komunikasi visual untuk branding perusahaan
Seluruh usaha tersebut perlu mengacu pada KBLI 74113 dalam proses perizinan usaha melalui OSS untuk memastikan legalitas dan kelancaran operasional.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Semua pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang jasa desain komunikasi visual wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha yang diperlukan. Dalam proses pengajuan, pelaku usaha harus memilih KBLI 74113 sebagai jenis kegiatan utama, melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Perizinan usaha melalui OSS sangat penting untuk menunjang legalitas, meningkatkan kepercayaan klien, dan mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 74113
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 74113. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 74113 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, penggabungan KBLI tetap harus memperhatikan kesesuaian dengan kegiatan usaha utama serta memenuhi seluruh persyaratan perizinan usaha melalui OSS. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan bisnis tanpa melanggar ketentuan regulasi yang berlaku.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.