← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

74113 - Aktivitas Desain Tekstil, Mode/Fesyen, dan Garmen

Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk tekstil, fesyen, dan garmen. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus. Kelompok ini mencakup - desain untuk produk kain dan tenun; - desain untuk produk crocheted; - desain untuk produk pakaian dan pakaian dalam; - desain untuk produk tutup kepala; - desain untuk produk alas kaki, kaus kaki, stoking, dan tali sepatu; - desain untuk produk tas, koper, peti; - desain untuk produk dasi, selendang, syal, dan saputangan; - desain untuk produk sarung tangan, payung, tongkat, kipas; - desain untuk produk pita, ikat rambut, aksesori pakaian, dan hiasan lainnya; - desain untuk produk perhiasan.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

74113 - Aktivitas Desain Tekstil, Fashion dan Apparel, 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan, 74113

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa dan

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) pada ruang lingkup usaha pemberian jasa

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 74113?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

74113

Aktivitas Desain Tekstil, Mode/Fesyen, dan Garmen

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 74113: Aktivitas Desain Tekstil, Mode/Fesyen, dan Garmen

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 74113.

Pengertian KBLI 74113

KBLI 74113 berjudul Aktivitas Desain Tekstil, Mode/Fesyen, dan Garmen. Menurut uraian resmi yang menjadi acuan, kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk tekstil, fesyen, dan garmen, termasuk aktivitas desain yang dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 74113

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi aktivitas desain industri untuk produk tekstil, produk mode/fesyen, dan produk garmen. Ruang lingkup mencakup desain yang bersifat produk (misalnya kain, pakaian, aksesori) dan dapat dilaksanakan dengan atau tanpa perangkat lunak khusus untuk desain.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 74113

Uraian resmi secara eksplisit mencantumkan kegiatan desain berikut sebagai bagian dari KBLI 74113:

  • desain untuk produk kain dan tenun
  • desain untuk produk crocheted
  • desain untuk produk pakaian dan pakaian dalam
  • desain untuk produk tutup kepala
  • desain untuk produk alas kaki, kaus kaki, stoking, dan tali sepatu
  • desain untuk produk tas, koper, peti
  • desain untuk produk dasi, selendang, syal, dan saputangan
  • desain untuk produk sarung tangan, payung, tongkat, kipas
  • desain untuk produk pita, ikat rambut, aksesori pakaian, dan hiasan lainnya
  • desain untuk produk perhiasan

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data uraian resmi yang digunakan tidak tercantum pernyataan khusus mengenai kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 74113 atau daftar kode lain yang perlu dibedakan. Oleh karena itu, informasi tentang pengecualian atau pembeda tidak tersedia dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi mencakup aktivitas desain seperti:

  • merancang motif dan pola untuk kain dan produk tenun;
  • mengembangkan desain produk crocheted;
  • merancang model pakaian jadi dan pakaian dalam;
  • mendesain tutup kepala dan aksesori kepala;
  • memformulasikan desain alas kaki sederhana seperti stoking, kaus kaki, dan tali sepatu;
  • merancang tas, koper, atau wadah serupa;
  • membuat pola untuk dasi, selendang, syal, dan saputangan;
  • mendesain sarung tangan, payung, tongkat, atau kipas;
  • menciptakan desain pita, ikat rambut, aksesori pakaian, dan hiasan lain;
  • merancang produk perhiasan sebagai bagian dari penawaran desain.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 74113. Perlu diperhatikan bahwa tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama; data menunjukkan adanya lebih dari satu tingkat risiko pada setiap skala usaha. Kombinasi yang tercantum adalah:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Rendah

Informasi ini menunjukkan bahwa untuk KBLI 74113 setiap skala usaha dapat dikaitkan dengan tingkat risiko "Rendah" atau "Menengah Rendah" menurut klasifikasi yang tercantum dalam data.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 74113 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Catatan: daftar perizinan ini disajikan persis sesuai data yang digunakan dan tidak menjabarkan syarat teknis, prosedur penerbitan, atau dokumen pendukung yang mungkin diperlukan.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data disajikan sebagai tanda "-" yang menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Hal ini bukan pernyataan jaminan mengenai waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 74113 dalam klasifikasi KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 74113 - Aktivitas Desain Tekstil, Fashion dan Apparel
  • 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan

Status Perubahan KBLI

Bagian jenis perubahan pada data menunjukkan "-" sehingga status perubahan formal tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 74113, perhatikan poin-poin berikut yang berlandaskan data resmi:

  • Pastikan ruang lingkup kegiatan desain sesuai dengan uraian resmi KBLI 74113, termasuk jenis produk yang disebutkan dalam uraian.
  • Periksa perizinan berusaha yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar) sebagai bagian dari persyaratan yang tercantum dalam data.
  • Perhatikan tingkat risiko yang terkait dengan skala usaha Anda karena data mencantumkan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha.
  • Catat bahwa jangka waktu penerbitan dan rincian perubahan tidak tersedia dalam data ini, sehingga informasi tersebut perlu dikonfirmasi pada sumber resmi terkait bila diperlukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 74113 mencakup desain perhiasan?

Ya. Uraian resmi secara eksplisit mencantumkan desain untuk produk perhiasan sebagai bagian dari KBLI 74113.

Perizinan apa saja yang tercantum untuk KBLI 74113?

Data menyebutkan dua perizinan berusaha: NIB dan Sertifikat Standar. Rincian persyaratan dan prosedur tidak tercantum dalam data ini.

Bagaimana tingkat risiko ditetapkan untuk KBLI 74113?

Data menunjukkan kombinasi tingkat risiko "Rendah" dan "Menengah Rendah" untuk setiap skala usaha (Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, Usaha Besar). Penetapan dan implikasi teknis tingkat risiko tidak dijelaskan lebih lanjut dalam data yang digunakan.

Apakah ada pengecualian kegiatan yang tidak termasuk?

Dalam uraian resmi yang tersedia tidak tercantum pernyataan mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian. Informasi tentang pengecualian tidak tersedia dalam data ini.