KBLI 74111

Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan

Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk, alat pendukung produksi dan komponen dalam industri alat transportasi dan permesinan Kelompok ini mencakup: desain untuk produk sepeda dan kendaraan yang ditarik binatang; desain untuk produk kereta tangan, kereta dorong, kereta bayi, kursi roda, dan tandu; desain untuk produk kendaraan di atas rel; desain untuk produk pengangkat kursi dan ski; desain untuk produk elevator dan alat angkat; desain untuk produk kendaraan bermotor, kapal dan pesawat terbang serta pesawat luar angkasa; desain untuk produk ban dan rantai anti-slip dan komponen maupun aksesoris kendaraan; desain untuk produk mesin, pompa dan kompresor; desain untuk produk mesin pertanian dan konstruksi maupun mesin tekstil

Baca penjelasan lengkap KBLI 74111
MAktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis

Pengertian KBLI 74111

KBLI 74111 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha jasa desain interior. KBLI ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha di Indonesia melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan menggunakan kode KBLI 74111, pelaku usaha dapat memastikan legalitas dan kesesuaian bidang usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 74111

KBLI 74111 mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan jasa desain interior. Hal ini meliputi perencanaan tata ruang dalam bangunan, penentuan elemen dekoratif, pemilihan warna, material, serta furniture yang digunakan dalam ruangan. Kegiatan usaha dalam KBLI ini juga mencakup konsultasi, pembuatan konsep desain, hingga pengawasan pelaksanaan desain interior pada berbagai jenis bangunan, seperti perumahan, perkantoran, hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan.

Contoh Jenis Usaha KBLI 74111

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam kategori KBLI 74111 antara lain:

  • Perusahaan konsultan desain interior untuk rumah tinggal, apartemen, atau vila.
  • Jasa desain interior kantor, ruang komersial, atau fasilitas publik.
  • Studio desain interior yang menawarkan layanan pembuatan konsep dan pengawasan proyek.
  • Jasa konsultasi penataan ruang pada hotel, restoran, dan kafe.
  • Penyedia jasa desain interior untuk pusat perbelanjaan atau toko retail.

Seluruh jenis usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 74111 pada proses perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 74111 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi yang memfasilitasi penerbitan izin usaha secara terintegrasi. Proses ini meliputi pendaftaran usaha, pengisian data KBLI, dan pengajuan permohonan izin sesuai bidang usaha. Dengan memiliki izin usaha KBLI 74111 melalui OSS, perusahaan akan memperoleh legalitas untuk beroperasi secara sah dan diakui oleh pemerintah.

Selain itu, OSS juga memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin lain yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin komersial, serta izin operasional lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Ketentuan Penggabungan KBLI 74111

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 74111. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan kode KBLI 74111 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, penggabungan tersebut tetap harus dicantumkan secara jelas dan sesuai pada saat melakukan pendaftaran dan pengajuan perizinan usaha melalui OSS. Hal ini bertujuan agar seluruh aktivitas usaha yang dijalankan telah memiliki legalitas yang lengkap dan sesuai ketentuan.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.