Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk, alat pendukung produksi, dan komponen dalam pembuatan alat transportasi dan permesinan. Kelompok ini mencakup - desain untuk produk sepeda dan kendaraan yang ditarik binatang; - desain untuk produk kereta tangan, kereta dorong, kereta bayi, kursi roda, dan tandu; - desain untuk produk kendaraan di atas rel; - desain untuk produk pengangkat kursi dan ski; - desain untuk produk elevator dan alat angkat; - desain untuk produk kendaraan bermotor, kapal dan pesawat terbang, serta pesawat luar angkasa; - desain untuk produk ban dan rantai antislip dan komponen maupun aksesori kendaraan; - desain untuk produk mesin, pompa, dan kompresor; - desain untuk produk mesin pertanian dan konstruksi maupun mesin tekstil. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
74111 - Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan, 74111
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa dan
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) pada ruang lingkup usaha pemberian jasa
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
74111
Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 74111.
KBLI 74111 berjudul "Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan". Definisi resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan desain industri yang menghasilkan produk, alat pendukung produksi, dan komponen untuk pembuatan alat transportasi dan permesinan. Uraian resmi menjadi sumber utama penjelasan berikut.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi desain industri untuk berbagai produk terkait alat transportasi dan permesinan. Kegiatan desain tersebut dapat mencakup produk kendaraan, komponen, aksesori, mesin, dan perangkat pendukung produksi serta dapat dikerjakan menggunakan perangkat lunak khusus.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain desain untuk:
Uraian resmi yang disediakan untuk KBLI 74111 tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dengan kode lain. Jika membutuhkan pembedaannya terhadap kegiatan lain, perlu merujuk pada uraian resmi KBLI terkait yang relevan.
Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Uraian resmi juga menyatakan bahwa aktivitas desain ini dapat dilaksanakan melalui perangkat lunak khusus, sehingga penggunaan software desain termasuk dalam ruang lingkup.
Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut; semua kombinasi yang tercantum harus diperhatikan secara bersamaan:
Catatan: setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum persis sebagaimana data; tidak dapat disimpulkan bahwa seluruh skala memiliki risiko yang sama dalam konteks lain di luar data ini.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 74111 adalah "Sertifikat Standar".
Informasi jangka waktu penerbitan yang tersedia dalam data adalah "-" sehingga tidak terdapat keterangan waktu penerbitan dalam sumber data ini. Pernyataan tersebut bukan jaminan atas waktu penerbitan apa pun.
Padanan KBLI 2025 dengan KBLI 2020 untuk kode ini tercantum sebagai:
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 74111 adalah "Tetap", sesuai data resmi yang digunakan.
Sebelum mendaftarkan KBLI 74111, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data resmi: pastikan aktivitas usaha sesuai dengan uraian resmi (jenis produk dan kegiatan desain yang disebutkan), perhatikan bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Sertifikat Standar", dan catat bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam data. Selain itu, periksa padanan KBLI 2020 dan status perubahan "Tetap" untuk memastikan konsistensi klasifikasi.
Lingkup utama, menurut uraian resmi, adalah aktivitas desain industri untuk produk, alat pendukung produksi, dan komponen pada pembuatan alat transportasi dan permesinan, termasuk berbagai jenis kendaraan, mesin, dan komponen terkait.
Kegiatan yang termasuk antara lain desain sepeda, kendaraan yang ditarik binatang, kereta tangan/kereta dorong/kereta bayi, kursi roda, tandu, kendaraan di atas rel, elevator dan alat angkat, kendaraan bermotor, kapal, pesawat terbang dan luar angkasa, ban dan rantai antislip, mesin, pompa, kompresor, serta mesin pertanian, konstruksi, dan tekstil.
Data resmi menyatakan tingkat risiko "Menengah Rendah" untuk semua skala usaha yang dicantumkan: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar.
Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 74111 adalah "Sertifikat Standar".