← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

74111 - Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan

Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk, alat pendukung produksi, dan komponen dalam pembuatan alat transportasi dan permesinan. Kelompok ini mencakup - desain untuk produk sepeda dan kendaraan yang ditarik binatang; - desain untuk produk kereta tangan, kereta dorong, kereta bayi, kursi roda, dan tandu; - desain untuk produk kendaraan di atas rel; - desain untuk produk pengangkat kursi dan ski; - desain untuk produk elevator dan alat angkat; - desain untuk produk kendaraan bermotor, kapal dan pesawat terbang, serta pesawat luar angkasa; - desain untuk produk ban dan rantai antislip dan komponen maupun aksesori kendaraan; - desain untuk produk mesin, pompa, dan kompresor; - desain untuk produk mesin pertanian dan konstruksi maupun mesin tekstil. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

74111 - Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan, 74111

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan

3

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan

4

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa dan

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) pada ruang lingkup usaha pemberian jasa

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 74111?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

74111

Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 74111: Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 74111.

Pengertian KBLI 74111

KBLI 74111 berjudul "Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan". Definisi resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan desain industri yang menghasilkan produk, alat pendukung produksi, dan komponen untuk pembuatan alat transportasi dan permesinan. Uraian resmi menjadi sumber utama penjelasan berikut.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 74111

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi desain industri untuk berbagai produk terkait alat transportasi dan permesinan. Kegiatan desain tersebut dapat mencakup produk kendaraan, komponen, aksesori, mesin, dan perangkat pendukung produksi serta dapat dikerjakan menggunakan perangkat lunak khusus.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 74111

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain desain untuk:

  • Produk sepeda dan kendaraan yang ditarik binatang.
  • Produk kereta tangan, kereta dorong, kereta bayi, kursi roda, dan tandu.
  • Produk kendaraan di atas rel.
  • Produk pengangkat kursi dan ski.
  • Produk elevator dan alat angkat.
  • Produk kendaraan bermotor, kapal, pesawat terbang, serta pesawat luar angkasa.
  • Produk ban dan rantai antislip serta komponen maupun aksesori kendaraan.
  • Produk mesin, pompa, dan kompresor.
  • Produk mesin pertanian dan konstruksi serta mesin tekstil.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang disediakan untuk KBLI 74111 tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dengan kode lain. Jika membutuhkan pembedaannya terhadap kegiatan lain, perlu merujuk pada uraian resmi KBLI terkait yang relevan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Desain produk sepeda atau kendaraan yang ditarik hewan untuk produksi dan komponen terkait.
  • Desain kursi roda, kereta bayi, dan kereta dorong untuk tujuan manufaktur.
  • Desain komponen dan bodi kendaraan rel atau pengangkat seperti elevator dan alat angkat.
  • Desain ban, rantai antislip, serta aksesoris kendaraan.
  • Desain mesin industri seperti mesin pompa, kompresor, mesin pertanian, mesin konstruksi, dan mesin tekstil.
  • Desain kendaraan bermotor, kapal, pesawat terbang, dan produk terkait penerbangan atau antariksa.

Uraian resmi juga menyatakan bahwa aktivitas desain ini dapat dilaksanakan melalui perangkat lunak khusus, sehingga penggunaan software desain termasuk dalam ruang lingkup.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut; semua kombinasi yang tercantum harus diperhatikan secara bersamaan:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Catatan: setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum persis sebagaimana data; tidak dapat disimpulkan bahwa seluruh skala memiliki risiko yang sama dalam konteks lain di luar data ini.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 74111 adalah "Sertifikat Standar".

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan yang tersedia dalam data adalah "-" sehingga tidak terdapat keterangan waktu penerbitan dalam sumber data ini. Pernyataan tersebut bukan jaminan atas waktu penerbitan apa pun.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2025 dengan KBLI 2020 untuk kode ini tercantum sebagai:

  • 74111 - Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 74111 adalah "Tetap", sesuai data resmi yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 74111, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data resmi: pastikan aktivitas usaha sesuai dengan uraian resmi (jenis produk dan kegiatan desain yang disebutkan), perhatikan bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Sertifikat Standar", dan catat bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam data. Selain itu, periksa padanan KBLI 2020 dan status perubahan "Tetap" untuk memastikan konsistensi klasifikasi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa lingkup utama KBLI 74111?

Lingkup utama, menurut uraian resmi, adalah aktivitas desain industri untuk produk, alat pendukung produksi, dan komponen pada pembuatan alat transportasi dan permesinan, termasuk berbagai jenis kendaraan, mesin, dan komponen terkait.

Kegiatan desain apa saja yang termasuk?

Kegiatan yang termasuk antara lain desain sepeda, kendaraan yang ditarik binatang, kereta tangan/kereta dorong/kereta bayi, kursi roda, tandu, kendaraan di atas rel, elevator dan alat angkat, kendaraan bermotor, kapal, pesawat terbang dan luar angkasa, ban dan rantai antislip, mesin, pompa, kompresor, serta mesin pertanian, konstruksi, dan tekstil.

Apa tingkat risiko untuk berbagai skala usaha?

Data resmi menyatakan tingkat risiko "Menengah Rendah" untuk semua skala usaha yang dicantumkan: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar.

Perizinan apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 74111 adalah "Sertifikat Standar".