KBLI 71206
Jasa Commissioning Proses Industrial, Quality Assurance (QA), dan Quality Control (QC)
Kelompok ini mencakup kegiatan memastikan semua komponen sesuai dengan standar dan spesifikasi owner; dilakukan oleh pihak ketiga penyedia jasa comissioning; layanan analisis serta commissioning proses industrial dan produksi pada fasilitas produksi minyak, gas, petrokimia, dan panas bumi. Kelompok ini juga mencakup kegiatan Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC) yang dilakukan untuk memeriksa kandungan suatu zat secara kuantitatif dalam cuplikan yang menggunakan zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion, seperti X-Ray Fluorosence (XRF), X-Ray Diffraction (XRD), Spectrometer.
Baca penjelasan lengkap KBLI 71206Pengertian KBLI 71206
KBLI 71206 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mendeskripsikan kegiatan usaha di bidang jasa pengujian laboratorium untuk lingkungan. Kode ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan utama dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. KBLI 71206 secara spesifik diperuntukkan bagi entitas yang melakukan pengukuran, pengujian, dan analisis kualitas lingkungan, baik air, udara, tanah, maupun limbah, sesuai standar yang berlaku.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 71206
Ruang lingkup kegiatan usaha KBLI 71206 meliputi jasa pengujian dan analisis laboratorium yang berkaitan dengan aspek lingkungan hidup. Kegiatan ini dapat berupa pengambilan sampel, pengujian kualitas air permukaan dan air tanah, pengujian udara ambien, pengujian emisi gas buang, serta analisis limbah cair maupun padat. Selain itu, usaha dengan KBLI 71206 juga dapat melakukan pengukuran kebisingan, getaran, dan parameter lingkungan lainnya yang diperlukan dalam rangka pemenuhan regulasi lingkungan atau kebutuhan industri.
Contoh Jenis Usaha KBLI 71206
Jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 71206 sangat beragam, antara lain:
- Laboratorium pengujian kualitas air minum dan air limbah
- Laboratorium pengujian emisi dan udara ambien
- Laboratorium analisis tanah dan limbah B3
- Jasa pengukuran tingkat kebisingan dan getaran lingkungan
- Jasa pengujian parameter lingkungan untuk keperluan audit lingkungan
Setiap usaha yang bergerak dalam bidang pengujian dan analisis laboratorium lingkungan wajib menggunakan KBLI 71206 sebagai dasar klasifikasi usaha dalam proses perizinan OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 71206
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang pengujian laboratorium lingkungan dengan KBLI 71206 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi nasional yang mempermudah proses pengajuan dan penerbitan perizinan berusaha. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lain yang relevan, seperti Sertifikat Akreditasi Laboratorium dan Izin Lingkungan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses perizinan usaha melalui OSS memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha KBLI 71206 telah memenuhi standar teknis, administratif, dan lingkungan, sehingga dapat menjalankan operasional secara legal dan profesional.
Ketentuan Penggabungan KBLI 71206
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 71206. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 71206 dengan kode KBLI lainnya dalam satu badan usaha, selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan izin yang diperoleh dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Penggabungan KBLI dalam satu entitas dapat memberikan fleksibilitas dan kemudahan dalam pengembangan usaha, selama tetap memperhatikan kewajiban perizinan usaha melalui OSS.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.