KBLI 71203

Jasa Inspeksi Periodik

Kelompok ini mencakup kegiatan pemeriksaan suatu desain produk, produk, jasa dan proses. Kegiatan yang tercakup dalam kegiatan ini misalnya pemeriksaan peralatan tekan, pre-shipment, proses produksi, pemeliharaan atau perawatan, pemeriksaan periodik mengenai kemananan jalannya kendaraan bermotor termasuk survey tanpa merusak objek (non destructive testing). Tidak termasuk jasa inspeksi bangunan atau gedung (71101).

Baca penjelasan lengkap KBLI 71203
MAktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis

Pengertian KBLI 71203

KBLI 71203 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup kegiatan jasa inspeksi teknik yang tidak termasuk dalam kategori pengujian laboratorium. Kode KBLI 71203 ini digunakan sebagai acuan dalam pendaftaran dan perizinan usaha di Indonesia, terutama melalui sistem Online Single Submission (OSS). KBLI 71203 berfokus pada jasa inspeksi teknis, misalnya inspeksi alat berat, inspeksi instalasi listrik, dan inspeksi mesin industri untuk memastikan pemenuhan standar teknis dan keselamatan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 71203

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 71203 meliputi jasa-jasa inspeksi teknik yang dilakukan terhadap berbagai peralatan, instalasi, dan infrastruktur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa objek inspeksi memenuhi standar keselamatan, kelaikan operasional, serta regulasi yang berlaku. Jasa inspeksi teknik yang dimaksud tidak termasuk pengujian laboratorium, melainkan lebih kepada pemeriksaan fisik, pengujian lapangan, dan verifikasi teknis atas alat, mesin, atau instalasi.

Contoh Jenis Usaha yang Termasuk KBLI 71203

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 71203 antara lain adalah:

  • Jasa inspeksi alat berat dan alat angkat-angkut di sektor konstruksi maupun industri.
  • Jasa inspeksi instalasi listrik di gedung komersial, pabrik, atau fasilitas umum.
  • Jasa inspeksi mesin produksi di pabrik guna memastikan kelaikan operasional.
  • Jasa inspeksi instalasi penangkal petir dan sistem proteksi kebakaran.
  • Jasa inspeksi bejana tekan, boiler, dan peralatan bertekanan lainnya.

Usaha-usaha tersebut wajib mematuhi regulasi dan standar teknis yang ditetapkan oleh kementerian terkait serta lembaga berwenang di bidang inspeksi teknik.

Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 71203 Melalui OSS

Pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa inspeksi teknik dengan kode KBLI 71203 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan proses perizinan usaha secara online di Indonesia. Melalui OSS, pelaku usaha harus mendaftarkan usahanya, melengkapi persyaratan dokumen, serta memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas dan legalitas usaha. Selain NIB, pelaku usaha KBLI 71203 juga wajib memperoleh izin operasional atau izin komersial yang relevan, sesuai dengan ketentuan kementerian/lembaga teknis yang membawahi jasa inspeksi teknik.

Proses perizinan usaha melalui OSS memastikan bahwa pelaku usaha KBLI 71203 telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis sebelum memulai kegiatan usahanya, serta mendukung kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Ketentuan Penggabungan KBLI 71203

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk usaha dengan kode KBLI 71203. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 71203 dengan kode KBLI lain dalam satu dokumen perizinan usaha melalui OSS, selama kegiatan usaha yang dijalankan masih dalam satu kelompok atau memiliki keterkaitan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan layanan inspeksi teknik bersama

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.