KBLI 70201
Aktivitas Konsultansi Pariwisata
Kelompok ini mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, pelaporan, penganggaran dan atau fungsi manajemen lainnya di bidang kepariwisataan.
Baca penjelasan lengkap KBLI 70201Pengertian KBLI 70201
KBLI 70201 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan jasa konsultasi manajemen. Kode ini digunakan sebagai acuan dalam pengelompokan jenis usaha di bidang konsultasi manajemen, yang mencakup layanan profesional dalam memberikan saran, bimbingan, dan bantuan operasional bagi pelaku usaha maupun organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektivitas manajemen. KBLI 70201 menjadi salah satu kode penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 70201
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 70201 meliputi jasa konsultasi manajemen secara umum, baik untuk perusahaan, lembaga pemerintah, organisasi non-profit, maupun usaha kecil dan menengah. Kegiatan yang termasuk dalam KBLI ini antara lain:
- Pemberian saran dan konsultasi dalam bidang manajemen bisnis
- Penyusunan strategi bisnis dan pengembangan organisasi
- Peningkatan efisiensi operasional dan produktivitas perusahaan
- Pendampingan restrukturisasi organisasi
- Penyusunan sistem dan prosedur kerja
- Konsultasi tata kelola perusahaan (governance), manajemen risiko, dan kepatuhan (compliance)
Dengan demikian, KBLI 70201 memberikan ruang yang luas bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang konsultasi manajemen untuk menjalankan berbagai aktivitas profesional yang mendukung pertumbuhan bisnis klien.
Contoh Jenis Usaha KBLI 70201
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 70201 antara lain:
- Perusahaan konsultan manajemen bisnis
- Jasa konsultasi pengembangan organisasi dan sumber daya manusia
- Konsultan tata kelola perusahaan (corporate governance)
- Konsultan manajemen risiko dan kepatuhan
- Jasa penyusunan sistem manajemen mutu dan produktivitas
- Konsultan restrukturisasi perusahaan
Usaha-usaha di atas wajib mengacu pada KBLI 70201 dalam proses perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang jasa konsultasi manajemen dengan KBLI 70201 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia untuk memproses perizinan berusaha secara elektronik, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta izin usaha dan izin operasional lainnya secara terintegrasi.
Proses perizinan usaha melalui OSS meliputi:
- Pendaftaran NIB sebagai identitas dan legalitas pelaku usaha
- Pengajuan izin usaha dan izin operasional sesuai KBLI 70201
- Pemenuhan komitmen izin jika diperlukan, seperti dokumen pendukung atau perizinan sektoral tambahan
Dengan melakukan perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha konsultasi manajemen dapat menjalankan kegiatan secara legal dan memperoleh perlindungan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ketentuan Penggabungan KBLI 70201
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.