Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
70201 - Aktivitas Konsultansi Pariwisata, 70201
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
70201
Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Pariwisata
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 70201.
KBLI 70201 berjudul Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Pariwisata. Menurut data resmi yang digunakan sebagai sumber utama, kelompok ini mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional yang menyediakan pandangan, saran, dan/atau kajian terkait aspek-aspek tertentu dalam bidang pariwisata.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi pemberian jasa konsultansi pariwisata profesional berupa penyampaian pandangan, saran, dan/atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, dan pengarahan. Uraian resmi inilah yang menjadi acuan untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam KBLI 70201.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional yang meliputi:
Dalam data yang digunakan tidak tercantum frasa eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan untuk KBLI 70201. Dengan demikian, informasi tentang pengecualian atau pemisahan kegiatan tidak tersedia dalam data resmi ini.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Semua contoh di atas diambil langsung dari jenis kegiatan yang disebutkan dalam uraian resmi; data tidak memuat contoh lain di luar yang tercantum.
Data KBLI 70201 mencantumkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:
Informasi ini menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia dalam data. Jika suatu skala usaha memiliki beberapa tingkat risiko, data akan mencantumkannya; dalam data ini setiap skala yang tercantum berkaitan dengan tingkat risiko "Rendah".
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 70201 adalah: NIB. Data ini mencantumkan NIB sebagai perizinan berusaha yang relevan untuk kegiatan dalam kelompok ini.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data ini ditandai dengan tanda "-" yang berarti data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan. Ketentuan ini hanya menyatakan ketersediaan informasi dalam data dan bukan jaminan atau penetapan waktu penerbitan perizinan.
Padanan KBLI 2020 yang tertera dalam data adalah: 70201 - Aktivitas Konsultansi Pariwisata. Padanan ini disediakan untuk memudahkan perbandingan nomenklatur antara edisi KBLI yang berbeda sebagaimana tercantum dalam data.
Kolom jenis perubahan pada data berisi tanda "-", yang menunjukkan bahwa data tidak mencantumkan informasi perubahan untuk kode ini. Dengan kata lain, status perubahan tidak tersedia dalam sumber data yang digunakan.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 70201, perhatikan hal-hal berikut sesuai data:
KBLI 70201 berjudul "Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Pariwisata" dan mencakup penyediaan jasa konsultansi pariwisata profesional berupa penyampaian pandangan, saran, dan/atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, dan pengarahan, sesuai uraian resmi dalam data.
Kegiatan yang termasuk adalah jasa konsultansi pariwisata profesional yang menyampaikan pandangan, saran, dan/atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, dan pengarahan, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Data mencantumkan NIB sebagai perizinan berusaha untuk KBLI 70201. Informasi lain mengenai perizinan tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Data menunjukkan tanda "-" pada bagian jangka waktu penerbitan, yang berarti jangka waktu penerbitan tidak dicantumkan dalam data ini dan oleh karena itu tidak tersedia dari sumber yang digunakan.