KBLI 66291
Aktivitas Konsultan Aktuaria
Kelompok ini mencakup usaha aktuaria, dengan kegiatan usaha meliputi kegiatan yang menerapkan prinsip-prinsip matematika untuk menentukan atau menghitung kemungkinan-kemungkinan berdasarkan data-data statistik dalam menyusun atau merancang berbagai jenis program asuransi jiwa, dan menentukan besarnya tarif premi.
Baca penjelasan lengkap KBLI 66291Pengertian KBLI 66291
KBLI 66291 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan penilai kerugian asuransi. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha yang bergerak di bidang jasa penilaian kerugian yang berkaitan dengan klaim asuransi, baik untuk asuransi jiwa maupun asuransi umum. KBLI 66291 menjadi acuan utama dalam pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66291
Ruang lingkup usaha KBLI 66291 meliputi seluruh aktivitas jasa yang berhubungan dengan penilaian kerugian asuransi. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan, analisis, penghitungan, hingga pelaporan nilai kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung akibat suatu peristiwa yang diasuransikan. Penilai kerugian asuransi bertindak sebagai pihak independen yang memberikan penilaian objektif terkait klaim yang diajukan oleh nasabah asuransi kepada perusahaan asuransi.
Selain itu, ruang lingkup KBLI 66291 juga mencakup pendampingan proses penyelesaian klaim, verifikasi dokumen, serta konsultasi teknis dalam penanganan kasus kerugian asuransi. Usaha ini dapat dilakukan secara perorangan maupun badan usaha, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Contoh Jenis Usaha KBLI 66291
Beberapa contoh jenis usaha yang tergolong dalam KBLI 66291 antara lain:
- Perusahaan jasa penilai kerugian asuransi kendaraan bermotor
- Biro penilai kerugian asuransi properti
- Jasa konsultan klaim asuransi kebakaran
- Layanan penilai kerugian asuransi pengangkutan
- Perusahaan penilai kerugian asuransi jiwa dan kesehatan
Semua jenis usaha tersebut wajib memiliki izin usaha yang sesuai dengan KBLI 66291 sebelum memulai operasionalnya.
Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS untuk KBLI 66291
Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan usaha di bidang penilai kerugian asuransi (KBLI 66291) diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS adalah platform terintegrasi yang memudahkan pengajuan izin usaha secara online, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
Dalam proses pengajuan melalui OSS, pelaku usaha harus melengkapi dokumen persyaratan, seperti akta pendirian usaha, NPWP, dan dokumen pendukung lain yang relevan. Setelah izin usaha terbit, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan KBLI 66291 secara legal dan terdaftar di sistem nasional.
Ketentuan Penggabungan KBLI 66291 dengan KBLI Lain
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 66291 dengan KBLI lain dalam satu badan usaha. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 66291 dengan kode KBLI lain sesuai dengan kebutuhan dan rencana bisnis, selama tetap mematuhi regulasi dan ketentuan perizinan usaha melalui OSS.
Penggabungan KBLI dapat menjadi strategi untuk memperluas cakupan layanan usaha, meningkatkan daya
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.