Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup jasa aktuaria, yaitu kegiatan yang menerapkan prinsip-prinsip matematika untuk menentukan atau menghitung kemungkinan-kemungkinan berdasarkan data statistik dalam menyusun atau merancang berbagai jenis program asuransi jiwa serta menentukan besarnya tarif premi.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
66291 - Aktivitas Konsultan Aktuaria, 66291
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), sesuai ketentuan perundangan.
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, cq. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sesuai ketentuan perundangan.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
66291
Aktivitas Advisori Aktuaria
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 66291.
KBLI 66291 berjudul "Aktivitas Advisori Aktuaria". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup jasa aktuaria yang meliputi kegiatan penerapan prinsip-prinsip matematika untuk menentukan atau menghitung kemungkinan-kemungkinan berdasarkan data statistik dalam menyusun atau merancang berbagai jenis program asuransi jiwa serta menentukan besarnya tarif premi.
Ruang lingkup KBLI 66291 ditetapkan oleh uraian resmi yang menjadi sumber utama. Kegiatan yang termasuk adalah penerapan prinsip-prinsip matematika dan analisis statistik untuk keperluan perancangan program asuransi jiwa dan penentuan tarif premi. Uraian resmi memberikan fokus pada aspek aktuaria yang berkaitan dengan asuransi jiwa dan perhitungan premi.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi:
Uraian resmi untuk KBLI 66291 tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Dengan demikian, data yang digunakan tidak memberikan daftar pengecualian atau kode lain yang harus dibedakan dari aktivitas advisori aktuaria.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah:
Data KBLI 66291 mencantumkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:
Seluruh kombinasi skala usaha yang tercantum dalam data menunjukkan tingkat risiko "Tinggi". Data tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konsekuensi administratif atau teknis dari tingkat risiko tersebut.
Dalam bagian perizinan berusaha, data menyatakan persis: "Izin". Data tidak memuat rincian tambahan mengenai jenis izin, persyaratan teknis, atau dokumen pendukung seperti NIB atau Sertifikat Standar. Informasi lebih rinci tentang proses perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Untuk jangka waktu penerbitan, data memuat nilai "-". Artinya, informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data KBLI yang digunakan dan bukan merupakan jaminan atau pernyataan tentang jangka waktu penerbitan izin apa pun.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk KBLI 66291 adalah:
Padanan ini berasal langsung dari data dan menunjukkan terminologi atau pengelompokan serupa pada versi KBLI sebelumnya.
Bagian "jenis_perubahan" pada data berisi tanda "-". Dengan demikian, data tidak mencantumkan perubahan spesifik terkait KBLI 66291 dalam dokumen yang digunakan.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha menggunakan KBLI 66291, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia:
KBLI 66291 berjudul "Aktivitas Advisori Aktuaria" dan menurut uraian resmi mencakup jasa aktuaria berupa penerapan prinsip-prinsip matematika untuk menentukan kemungkinan berdasarkan data statistik dalam menyusun program asuransi jiwa serta menentukan tarif premi.
Kegiatan yang termasuk adalah perancangan berbagai jenis program asuransi jiwa menggunakan prinsip matematika dan penentuan besarnya tarif premi berdasarkan perhitungan probabilitas dan data statistik, sebagaimana dinyatakan dalam uraian resmi.
Uraian resmi untuk KBLI 66291 tidak mencantumkan kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan; data tidak menyediakan daftar pengecualian.
Data menunjukkan tingkat risiko "Tinggi" untuk semua skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin". Data tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis izin atau persyaratan administrasi lainnya.