KBLI 66223
Aktivitas Pialang Reasuransi
Kelompok ini mencakup kegiatan usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penempatan reasuransi atau penempatan reasuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan penjaminan, perusahaan penjaminan syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah yang melakukan penempatan reasuransi atau reasuransi syariah.
Baca penjelasan lengkap KBLI 66223Pengertian KBLI 66223
KBLI 66223 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan penunjang asuransi dan dana pensiun lainnya, seperti jasa konsultasi, penilaian, atau layanan pendukung terkait asuransi dan dana pensiun. KBLI 66223 menjadi acuan penting dalam pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa penunjang asuransi dan dana pensiun di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 66223
Ruang lingkup KBLI 66223 meliputi berbagai kegiatan yang mendukung operasional perusahaan asuransi maupun dana pensiun. Kegiatan ini mencakup jasa konsultasi manajemen risiko, jasa aktuaria, layanan penilaian aset terkait asuransi, serta layanan administratif lain yang tidak secara langsung menawarkan produk asuransi, namun berperan penting dalam mendukung proses bisnis asuransi dan dana pensiun. Lingkup ini juga mencakup jasa pengelolaan klaim, jasa penyelesaian sengketa asuransi, dan pengelolaan data polis.
Contoh Jenis Usaha KBLI 66223
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 66223 antara lain:
- Perusahaan konsultan aktuaria untuk asuransi jiwa dan dana pensiun
- Jasa penilai kerugian atau adjuster asuransi
- Jasa pengelolaan klaim asuransi
- Jasa penyelesaian sengketa asuransi
- Jasa administrasi polis asuransi dan dana pensiun
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai KBLI 66223 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS adalah platform resmi pemerintah yang memfasilitasi proses perizinan terintegrasi secara online, mulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga penerbitan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini bertujuan untuk memastikan legalitas usaha, mempermudah pengawasan, dan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha maupun konsumen. Selain itu, perizinan melalui OSS juga menjadi syarat utama untuk dapat bermitra dengan lembaga keuangan, perusahaan asuransi, atau instansi lain yang terkait.
Ketentuan Penggabungan KBLI 66223
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 66223 dengan KBLI lain dalam satu entitas usaha. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 66223 dengan kode KBLI lain yang sesuai dengan kegiatan usahanya, selama memenuhi syarat dan ketentuan perizinan yang berlaku melalui OSS. Penggabungan KBLI ini dapat memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan layanan dan memperluas cakupan bisnis sesuai kebutuhan pasar.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.