KBLI 64942
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah
Kelompok ini mencakup usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pembiayaan langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pembiayaan subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur. Untuk mendukung kegiatan usaha, perusahaan pembiayaan infrastruktur syariah dapat pula melakukan pemberian dukungan kredit (credit enhancement), pemberian jasa konsultasi (advisory services), penyertaan modal (equity investment), upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur, dan/atau kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan infrastruktur setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan prinsip syariah.
Baca penjelasan lengkap KBLI 64942Pengertian KBLI 64942
KBLI 64942 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan usaha “Lembaga Pembiayaan Lainnya”. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis usaha yang berfokus pada penyediaan jasa pembiayaan selain bank, seperti perusahaan pembiayaan, leasing, factoring, dan usaha sejenis lainnya. KBLI 64942 menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission) agar pelaku usaha mendapatkan legalitas dan izin operasional secara resmi di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 64942
Ruang lingkup KBLI 64942 meliputi seluruh aktivitas penyediaan jasa pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga non-bank. Kegiatan usaha ini mencakup pemberian pinjaman, pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan konsumsi, hingga penyediaan jasa leasing dan factoring. Lembaga yang tercakup dalam KBLI 64942 wajib beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lembaga pembiayaan dan pengawasan dari otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 64942
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 64942 antara lain:
- Perusahaan leasing (sewa guna usaha)
- Perusahaan pembiayaan konsumen
- Perusahaan factoring (anjak piutang)
- Perusahaan pembiayaan multiguna
- Perusahaan pembiayaan modal kerja
- Lembaga pembiayaan berbasis teknologi finansial (fintech peer-to-peer lending, dengan ketentuan sesuai regulasi OJK)
Seluruh jenis usaha tersebut wajib mengantongi izin usaha sesuai KBLI 64942 sebelum menjalankan kegiatan operasionalnya.
Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang lembaga pembiayaan lainnya dengan KBLI 64942 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan dan legalitas usaha. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional terkait KBLI 64942 secara lebih efisien dan transparan.
Proses perizinan usaha melalui OSS meliputi:
- Pendaftaran akun OSS dan pengisian data perusahaan
- Pemilihan KBLI 64942 sebagai sektor usaha
- Pengajuan dokumen persyaratan sesuai ketentuan OJK
- Verifikasi dan penerbitan NIB serta izin usaha
Dengan memiliki perizinan usaha melalui OSS, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan mendapatkan perlindungan hukum di Indonesia.
Ketentuan Penggabungan KBLI 64942
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 64942 dengan KBLI lainnya dalam satu badan usaha. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 64942 dengan kode KBLI lain sesuai dengan kebutuhan dan rencana pengembangan usaha, asalkan tetap memenuhi seluruh persyaratan perizinan usaha yang berlaku melalui OSS. Penggabungan KBLI ini dapat memberikan fleksibilitas dalam menjalankan berbagai jenis kegiatan usaha dalam
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.