KBLI 64941
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional
Kelompok ini mencakup usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pinjaman langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pinjaman subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur. Untuk mendukung kegiatan usaha, perusahaan pembiayaan infrastruktur dapat pula melakukan pemberian dukungan kredit (credit enhancement), pemberian jasa konsultasi (advisory services), penyertaan modal (equity investment), upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur, dan/atau kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan infrastruktur setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Baca penjelasan lengkap KBLI 64941Ruang Lingkup Kegiatan
KBLI yang Tidak Dapat Digabung
KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:
Pengertian KBLI 64941
KBLI 64941 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan lembaga keuangan mikro. KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam pendirian, pengelolaan, dan pengawasan usaha yang bergerak di bidang jasa keuangan mikro. Keberadaan KBLI 64941 sangat penting sebagai identitas usaha yang wajib dicantumkan dalam proses perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission), sehingga semua aktivitas usaha dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 64941
Ruang lingkup kegiatan usaha dalam KBLI 64941 meliputi penyediaan jasa keuangan mikro yang memberikan pelayanan pinjaman, simpanan, dan jasa keuangan lainnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, atau kelompok usaha mikro. Lembaga yang masuk dalam KBLI ini biasanya bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan formal, seperti bank umum. Kegiatan usaha ini dapat dilakukan oleh koperasi, perusahaan, maupun badan hukum lainnya yang telah memperoleh izin resmi.
Contoh Jenis Usaha KBLI 64941
Contoh jenis usaha yang tercakup dalam KBLI 64941 antara lain Lembaga Keuangan Mikro (LKM), koperasi simpan pinjam, dan perusahaan pembiayaan mikro. Usaha-usaha tersebut memberikan layanan seperti pemberian kredit mikro, tabungan mikro, dan jasa keuangan lain yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil. Salah satu contoh nyata adalah koperasi kredit desa yang menyediakan pinjaman usaha kepada petani atau pedagang kecil, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya secara mandiri.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai KBLI 64941 wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan. Melalui OSS, pelaku usaha harus melakukan pendaftaran dan mengajukan permohonan izin usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lainnya. Proses ini memastikan bahwa usaha berjalan secara legal dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Ketentuan Penggabungan KBLI 64941
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 64941. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 64941 dengan kode KBLI lainnya selama kegiatan usaha yang dijalankan saling mendukung dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, setiap penggabungan KBLI dalam satu badan usaha tetap harus mengikuti prosedur perizinan usaha melalui OSS dan memenuhi persyaratan masing-masing KBLI yang digabungkan.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.