KBLI 64190

Perantara moneter lainnya

Kelompok ini mencakup penerimaan simpanan dan/atau penutupan simpanan dan pemberian kredit atau pinjaman dana. Bantuan kredit dapat berbagai macam bentuk, seperti pinjaman, pinjaman dengan jaminan, kartu kredit, dan lain-lain. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh lembaga keuangan selain bank sentral, seperti jasa perantara keuangan yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti rentenir, credit union, kegiatan giro pos, dan laku pandai (tabungan pos), lembaga khusus yang berwenang memberikan kredit untuk pembelian rumah dan juga mengambil deposito dan kegiatan money order (pengiriman uang).

Baca penjelasan lengkap KBLI 64190
KAktivitas Keuangan dan Asuransi

Pengertian KBLI 64190

KBLI 64190 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha di bidang perantara keuangan lainnya. KBLI ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan dalam pengurusan perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem Online Single Submission (OSS). KBLI 64190 mencakup berbagai aktivitas institusi keuangan yang tidak termasuk dalam kategori bank, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan khusus lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 64190

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 64190 meliputi jasa perantara keuangan yang tidak diklasifikasikan secara khusus dalam KBLI lain. Kegiatan utama dalam KBLI ini adalah memberikan layanan sebagai perantara antara penyedia dana dan pihak yang membutuhkan dana, namun bukan sebagai lembaga keuangan utama seperti bank atau perusahaan pembiayaan. Pelaku usaha pada KBLI ini biasanya berfungsi sebagai penghubung, konsultan, atau penyedia jasa bagi transaksi keuangan tertentu, baik dalam skala nasional maupun internasional.

Contoh Jenis Usaha pada KBLI 64190

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 64190 antara lain:

  • Perusahaan broker keuangan independen
  • Jasa konsultan pembiayaan non-bank
  • Penyedia layanan penasehat keuangan (financial advisor) non-bank
  • Penyelenggara jasa penyaluran kredit tanpa menghimpun dana dari masyarakat
  • Jasa perantara dalam transaksi keuangan internasional non-bank

Semua contoh usaha tersebut wajib mengacu pada ketentuan KBLI 64190 dalam pengurusan perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan dalam lingkup KBLI 64190 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses perizinan usaha melalui OSS bertujuan untuk menciptakan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pengelolaan usaha di sektor jasa perantara keuangan.

Adapun dokumen dan persyaratan yang perlu dipenuhi antara lain dokumen legalitas usaha, identitas pemilik, serta kelengkapan administrasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengurus perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal dan memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan bisnisnya.

Ketentuan Penggabungan KBLI 64190

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan terkait penggabungan KBLI 64190 dengan KBLI lainnya dalam satu badan usaha. Pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 64190 dengan kode KBLI lain selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak termasuk dalam daftar larangan. Penggabungan KBLI ini harus tetap dicantumkan secara jelas dalam dokumen perizinan usaha yang diajukan melalui OSS.

Dengan demikian, fleksibilitas dalam penggabungan KBLI 64190 memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan usaha secara lebih luas dan terintegrasi, sesuai kebutuhan dan perkembangan bisnis di bidang jasa perantara keuangan

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.