KBLI 52295
Angkutan Multimoda
Kelompok ini mencakup angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh badan usaha angkutan multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda. Badan usaha angkutan multimoda tidak semata-mata memberikan layanan angkutan barang dari tempat asal sampai ke tujuan, tetapi juga memberikan jasa tambahan berupa jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), jasa pergudangan, jasa konsolidasi muatan, penyediaan ruang muatan, serta pengurusan kepabeanan untuk angkutan multimoda ke luar negeri dan ke dalam negeri.
Baca penjelasan lengkap KBLI 52295Pengertian KBLI 52295
KBLI 52295 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengelompokkan kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi udara. KBLI ini mencakup seluruh aktivitas yang berhubungan dengan pengelolaan dan pengurusan logistik atau kargo melalui transportasi udara, baik domestik maupun internasional. Dengan adanya KBLI 52295, pelaku usaha dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasikan jenis usahanya sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 52295
Ruang lingkup KBLI 52295 meliputi berbagai aktivitas jasa pengurusan transportasi udara. Usaha yang tergolong dalam KBLI ini biasanya bertindak sebagai perantara antara pemilik barang dan pihak maskapai penerbangan, serta berbagai pihak terkait dalam rantai logistik udara. Kegiatan usaha yang termasuk dalam ruang lingkup KBLI 52295 antara lain pengurusan dokumen, pengaturan pengiriman kargo, pengelolaan distribusi barang, hingga layanan konsultasi terkait pengiriman udara. Dengan demikian, KBLI ini sangat penting bagi pelaku usaha yang berfokus pada layanan logistik dan distribusi barang melalui jalur udara.
Contoh Jenis Usaha KBLI 52295
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 52295 adalah perusahaan jasa pengurusan transportasi udara (freight forwarder udara), agen kargo udara, perusahaan ekspedisi muatan udara, dan perusahaan penyedia jasa logistik udara. Usaha-usaha ini bertanggung jawab untuk mengatur proses pengiriman barang dari pengirim ke penerima melalui transportasi udara, mulai dari penyusunan dokumen, pengemasan, pengangkutan, hingga pengantaran ke tujuan akhir. Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang pengurusan kargo udara untuk keperluan ekspor-impor juga termasuk dalam KBLI ini.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan usaha di bidang KBLI 52295 wajib memenuhi ketentuan perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan usaha. Melalui OSS, pelaku usaha harus mengajukan permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha lainnya yang relevan, seperti Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi Udara. Selain itu, pelaku usaha juga harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai regulasi yang berlaku, termasuk standar operasional, keamanan, dan perlindungan konsumen. Kepatuhan terhadap proses perizinan usaha melalui OSS sangat penting untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 52295
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 52295. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 52295 dengan kode KBLI lainnya dalam satu entitas usaha, selama kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Penggabungan KBLI ini dapat memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk mengembangkan usaha di bidang jasa pengurusan transportasi udara sekaligus menjalankan kegiatan usaha lain yang masih relevan, tanpa melanggar ketentuan perizinan usaha melalui OSS.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.