← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

52291 - Angkutan Multimoda

Kelompok ini mencakup angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda, atas dasar satu kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda, dari satu tempat diterimanya barang oleh operator multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda. Kelompok ini juga mencakup - jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), jasa pergudangan, jasa konsolidasi muatan, penyediaan ruang muatan, serta pengurusan kepabeanan sebagai bagian dari angkutan multimoda. Kelompok ini tidak mencakup - jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang dilakukan oleh unit terpisah, lihat kelompok 52311; - jasa pergudangan yang dilakukan oleh unit terpisah, lihat subgolongan 5210; - jasa pengurusan kepabeanan yang dilakukan oleh unit terpisah, lihat kelompok 52319.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

52295 - Angkutan Multimoda, 52295

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Izin Angkutan Multimoda

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Menengah

Menengah TinggiIzin Angkutan Multimoda7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lingkup Operasionalnya Nasional dan/atau Internasional

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dan/atau menguasai kantor tetap

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dan/atau menguasai alat angkut paling sedikit 1 (satu) unit kendaraan angkutan barang yang dapat berupa mobil truk dan/atau 1 (satu) rangkaian kereta api (iokomotif dan gerbong atau kereta), kapal laut atau pesawat udara yang dibuktikan dengan dokumen yang sah

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dan/atau menguasai peralatan bongkar muat minimal 1 (satu) unit yang dibuktikan dengan dokumen yang sah

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki sumber daya manusia yang berkompetensi di bidang angkutan multimoda yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melakukan kegiatan operasional paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak dikeluarkannya perizinan berusaha angkutan multimoda

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen asuransi kegiatan penyelenggara angkutan multimoda

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memberikan laporan kegiatan operasional minimal setiap 6 (enam) bulan kepada pemberi izin

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Melaporkan kepada pemberi izin setiap terjadi perubahan anggaran dasar paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ada perubahan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang angkutan multimoda yang dimiliki

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiIzin Angkutan Multimoda7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lingkup Operasionalnya Nasional dan/atau Internasional

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dan/atau menguasai kantor tetap

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dan/atau menguasai alat angkut paling sedikit 1 (satu) unit kendaraan angkutan barang yang dapat berupa mobil truk dan/atau 1 (satu) rangkaian kereta api (iokomotif dan gerbong atau kereta), kapal laut atau pesawat udara yang dibuktikan dengan dokumen yang sah

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dan/atau menguasai peralatan bongkar muat minimal 1 (satu) unit yang dibuktikan dengan dokumen yang sah

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki sumber daya manusia yang berkompetensi di bidang angkutan multimoda yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melakukan kegiatan operasional paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak dikeluarkannya perizinan berusaha angkutan multimoda

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen asuransi kegiatan penyelenggara angkutan multimoda

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memberikan laporan kegiatan operasional minimal setiap 6 (enam) bulan kepada pemberi izin

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Melaporkan kepada pemberi izin setiap terjadi perubahan anggaran dasar paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ada perubahan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang angkutan multimoda yang dimiliki

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 52291?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

52291

Angkutan Multimoda

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 52291: Angkutan Multimoda

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 52291.

Pengertian KBLI 52291

KBLI 52291 berjudul "Angkutan Multimoda". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup angkutan barang yang menyelenggarakan pengangkutan dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan berbeda berdasarkan satu kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda, mulai dari tempat diterimanya barang oleh operator multimoda hingga tempat yang ditentukan untuk penyerahan kepada penerima barang angkutan multimoda.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 52291

Ruang lingkup KBLI 52291 meliputi keseluruhan rangkaian layanan yang terintegrasi dalam satu kontrak multimoda: penerimaan barang, pengaturan perpindahan antar-moda, serta penyerahan akhir kepada penerima. Uraian resmi juga menyatakan bahwa kegiatan terkait jasa pendukung yang menjadi bagian dari angkutan multimoda termasuk dalam kelompok ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 52291

  • Pelaksanaan angkutan barang yang memanfaatkan minimal dua moda angkutan berbeda di bawah satu kontrak angkutan multimoda.
  • Jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang menjadi bagian dari penyelenggaraan angkutan multimoda.
  • Jasa pergudangan yang difungsikan sebagai bagian dari rantai angkutan multimoda.
  • Jasa konsolidasi muatan untuk penggabungan kiriman sebagai bagian dari layanan multimoda.
  • Penyediaan ruang muatan (space provision) yang merupakan bagian dari penataan kapasitas angkutan multimoda.
  • Pengurusan kepabeanan ketika dilaksanakan sebagai bagian integral dari layanan angkutan multimoda.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebut kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 52291. Kegiatan-kegiatan berikut harus dipisahkan dan merujuk ke kode lain sesuai uraian resmi:

  • Jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang dilakukan oleh unit terpisah—dilihat pada kelompok terkait (pencantuman kode lain disebutkan dalam uraian resmi).
  • Jasa pergudangan yang dilakukan oleh unit terpisah—dilihat pada subgolongan yang terkait dengan pergudangan.
  • Jasa pengurusan kepabeanan yang dilakukan oleh unit terpisah—dilihat pada kelompok pengurusan kepabeanan yang terpisah.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: operator multimoda yang menerima barang di satu titik, mengatur pengangkutan menggunakan kapal dan truk di bawah satu kontrak dokumen angkutan multimoda, lalu menyerahkan barang kepada penerima akhir; penyediaan ruang muatan pada moda tertentu sebagai bagian dari kontrak multimoda; layanan konsolidasi muatan dan penyimpanan sementara (peran pergudangan) yang dimasukkan sebagai bagian dari layanan multimoda; serta pengurusan kepabeanan yang dilakukan dalam rangka menyelesaikan proses pengangkutan multimoda. Contoh-contoh ini tidak bersifat komprehensif tetapi diambil langsung dari komponen kegiatan yang tercantum dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyebutkan tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam data; penetapan tingkat risiko lain di luar kombinasi ini tidak tercantum dalam data.

Perizinan Berusaha

Perizinan yang tercantum dalam data untuk KBLI 52291 adalah: Sertifikat Standar - Izin Angkutan Multimoda. Data tidak merinci persyaratan teknis, mekanisme penerbitan, atau dokumen administrasi yang diperlukan untuk memperoleh sertifikat tersebut.

Catatan: hubungan administratif dengan sistem perizinan nasional (mis. OSS/NIB) tidak dijelaskan dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi jangka waktu ini hanya dicantumkan sebagai bagian dari data; bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah: 52295 - Angkutan Multimoda.

Status Perubahan KBLI

Status perubahan untuk kode ini menurut data adalah: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 52291, khususnya bahwa pengangkutan dilakukan dengan paling sedikit dua moda berbeda dan berada di bawah satu kontrak angkutan multimoda.
  • Jika layanan seperti freight forwarding, pergudangan, atau pengurusan kepabeanan dilaksanakan oleh unit terpisah, kegiatan tersebut harus diperhatikan karena uraian resmi menyatakan bahwa unit terpisah diklasifikasikan pada kode yang berbeda.
  • Perhatikan skala usaha karena data menyebutkan tingkat risiko untuk kombinasi Usaha Menengah dan Usaha Besar sebagai Menengah Tinggi.
  • Perizinan yang tercantum adalah "Sertifikat Standar - Izin Angkutan Multimoda"; data tidak memuat persyaratan dokumen teknis, modal, lokasi, atau jumlah tenaga kerja, sehingga informasi tersebut tidak dapat dijabarkan dari data ini.
  • Jika memerlukan kepastian administratif atau mekanisme pendaftaran, data ini tidak menjelaskan proses operasional seperti hubungan dengan OSS atau NIB; verifikasi lebih lanjut melalui saluran resmi diperlukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa inti kegiatan yang termasuk dalam KBLI 52291?

Inti kegiatan adalah angkutan barang yang menggunakan paling sedikit dua moda angkutan berbeda di bawah satu kontrak angkutan multimoda, termasuk layanan pendukung yang merupakan bagian dari multimoda sesuai uraian resmi.

Apakah jasa pergudangan dan pengurusan kepabeanan termasuk dalam KBLI 52291?

Jasa pergudangan dan pengurusan kepabeanan termasuk dalam KBLI 52291 hanya jika dilaksanakan sebagai bagian integral dari layanan angkutan multimoda. Jika dilakukan oleh unit terpisah, uraian resmi menyatakan kegiatan tersebut tidak termasuk dan harus dilihat pada kode terpisah.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Perizinan yang tercantum dalam data adalah: Sertifikat Standar - Izin Angkutan Multimoda. Data tidak menjelaskan persyaratan teknis atau prosedur penerbitan.

Berapa jangka waktu penerbitan perizinan menurut data?

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini tidak menjamin bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut.