KBLI 52225
Aktivitas Pengelolaan Kapal
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa pengelolaan kapal di bidang teknis kapal meliputi perawatan, persiapan docking, penyediaan suku cadang, perbekalan, pengawakan, pengurusan asuransi dan pengurusan sertifikasi kelautan kapal.
Baca penjelasan lengkap KBLI 52225Pengertian KBLI 52225
KBLI 52225 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan jasa pengurusan transportasi udara. KBLI ini diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 52225 secara khusus mengatur perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan dan pengelolaan transportasi udara, baik domestik maupun internasional.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 52225
Ruang lingkup KBLI 52225 meliputi berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pengaturan, pengelolaan, dan pengurusan transportasi udara. Kegiatan ini mencakup penyelenggaraan jasa yang membantu proses pengiriman barang dan penumpang melalui udara, mulai dari pengurusan dokumen, penjadwalan, hingga pengelolaan logistik dan distribusi. Perusahaan dalam KBLI ini tidak hanya berperan sebagai perantara antara pemilik barang dan maskapai penerbangan, namun juga sebagai penyedia solusi logistik yang terintegrasi.
Contoh Jenis Usaha KBLI 52225
Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 52225 antara lain:
- Perusahaan jasa pengurusan transportasi udara (air freight forwarder)
- Jasa agen kargo udara
- Jasa pengiriman barang melalui udara (air cargo agent)
- Penyedia layanan logistik terpadu berbasis transportasi udara
- Perusahaan pengurusan dokumen pengiriman udara
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang jasa pengurusan transportasi udara sesuai KBLI 52225 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui OSS. OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang memfasilitasi proses pendaftaran dan penerbitan izin usaha di Indonesia. Melalui OSS, perusahaan harus memilih KBLI 52225 sebagai kode utama atau tambahan sesuai dengan bidang usahanya, kemudian melengkapi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah serta instansi terkait.
Proses perizinan usaha melalui OSS meliputi pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), pengisian data perusahaan, serta pemenuhan dokumen pendukung seperti izin operasional, surat keterangan domisili, dan sertifikat usaha lainnya. Dengan mengikuti prosedur OSS, pelaku usaha dapat memastikan legalitas operasional dan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan jasa pengurusan transportasi udara.
Ketentuan Penggabungan KBLI 52225
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 52225. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 52225 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis dan ruang lingkup usahanya. Penggabungan KBLI ini dapat dilakukan saat proses pendaftaran melalui OSS, sehingga perusahaan dapat menjalankan berbagai kegiatan usaha secara legal dan terintegrasi.
Namun demikian, penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha yang digabungkan tetap memenuhi persyaratan perizinan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan teknis atau izin oper
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.