KBLI 52223
Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan
Kelompok ini mencakup kegiatan usaha penyelenggaraan pelabuhan penyeberangan. Termasuk kegiatan yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk penumpang, hewan atau barang, seperti pengoperasian fasilitas terminal misalnya pelabuhan dan dermaga, navigasi, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), pelayaran dan kegiatan berlabuh, jasa penambatan, jasa pemanduan dan penundaan.
Baca penjelasan lengkap KBLI 52223Pengertian KBLI 52223
KBLI 52223 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi udara. KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam sistem perizinan OSS (Online Single Submission) di Indonesia. KBLI 52223 mencakup berbagai layanan yang berkaitan dengan pengelolaan, pengaturan, hingga pengiriman barang melalui moda transportasi udara, namun tidak termasuk jasa pengoperasian pesawat terbang secara langsung.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 52223
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 52223 meliputi jasa pengurusan transportasi udara yang melayani kebutuhan konsumen dalam pengiriman dan distribusi barang melalui pesawat terbang. Kegiatan ini mencakup penyediaan layanan logistik, pengurusan dokumen, konsolidasi barang, serta penanganan administrasi dan pengawasan selama proses pengiriman melalui jalur udara. Pelaku usaha berperan sebagai perantara antara pemilik barang dan maskapai penerbangan, memastikan seluruh proses pengiriman berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.
Contoh Jenis Usaha KBLI 52223
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 52223 antara lain:
- Perusahaan jasa pengurusan ekspor-impor barang melalui udara
- Agen pengiriman barang (freight forwarding) khusus transportasi udara
- Jasa logistik udara yang mengelola penyimpanan, pengemasan, dan distribusi barang
- Konsolidator muatan udara (air cargo consolidator)
- Penyedia jasa pengurusan dokumen ekspor-impor via udara
Jenis-jenis usaha tersebut berperan penting dalam mendukung kelancaran arus barang, baik domestik maupun internasional, melalui moda transportasi udara.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 52223
Seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor jasa pengurusan transportasi udara dengan KBLI 52223 wajib memperoleh perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses pengajuan izin dilakukan secara daring melalui portal OSS, mulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional atau izin komersial. Perizinan usaha melalui OSS ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan konsumen, serta mendukung tata kelola usaha yang transparan dan profesional.
Selain NIB, pelaku usaha juga dapat diminta memenuhi persyaratan tambahan seperti sertifikat kelayakan usaha, dokumen lingkungan, dan izin dari otoritas penerbangan terkait. Seluruh proses perizinan usaha KBLI 52223 melalui OSS dilakukan secara terintegrasi untuk memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Ketentuan Penggabungan KBLI 52223 dalam Perizinan Usaha
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 52223. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 52223 dengan kode KBLI lain yang relevan dalam pengajuan perizinan usaha melalui OSS. Penggabungan KBLI ini harus tetap memperhatikan kesesuaian ruang lingkup usaha serta persyaratan perizinan tambahan yang mungkin berlaku untuk masing-masing KBLI.
Dengan demikian, fleksibilitas dalam penggabungan KBLI memberikan peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.