KBLI 46634

Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir Dan Batu

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu untuk bahan konstruksi, seperti semen portland putih, semen portland abu-abu, semen posolan kapur, semen portland posolan, kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan, batu lempengan, batu pualam dan kubus mosaik.

Baca penjelasan lengkap KBLI 46634
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Pengertian KBLI 46634

KBLI 46634 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya, khususnya mesin-mesin untuk keperluan industri tertentu. KBLI 46634 digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha di Indonesia melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan terstruktur.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46634

Ruang lingkup KBLI 46634 meliputi perdagangan besar berbagai jenis mesin dan peralatan yang digunakan untuk industri tertentu, baik mesin baru maupun bekas. Kegiatan usaha yang tercakup dalam klasifikasi ini meliputi penjualan, distribusi, dan pemasaran mesin-mesin industri, alat berat, serta perlengkapan pendukungnya. Usaha ini tidak terbatas pada satu jenis industri saja, melainkan mencakup berbagai sektor seperti pertanian, pertambangan, konstruksi, dan manufaktur.

Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 46634

Beberapa contoh jenis usaha yang masuk dalam KBLI 46634 antara lain:

  • Perdagangan besar mesin pertanian seperti traktor, alat panen, dan mesin pengolahan hasil pertanian.
  • Distribusi alat berat untuk konstruksi, misalnya ekskavator, bulldozer, dan crane.
  • Penjualan mesin pengolahan makanan dan minuman untuk industri pengolahan pangan.
  • Perdagangan mesin produksi tekstil dan perlengkapan pendukungnya.
  • Distributor mesin pengolahan kayu dan peralatan industri perkayuan.

Usaha-usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 46634 dalam dokumen perizinan usaha yang diterbitkan melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 46634

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang perdagangan besar mesin dan peralatan industri sesuai KBLI 46634 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses perizinan usaha melalui OSS meliputi pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), perizinan berusaha berbasis risiko, serta pemenuhan komitmen lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan memiliki izin usaha yang sah, pelaku usaha dapat menjalankan operasional bisnis secara legal, mendapat perlindungan hukum, serta kemudahan akses terhadap layanan pemerintah.

Ketentuan Penggabungan KBLI 46634 dengan KBLI Lain

Berdasarkan informasi yang tersedia, saat ini tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 46634 dengan KBLI lainnya dalam satu entitas usaha. Pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 46634 dengan kode KBLI lain selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggabungan ini tetap harus dicantumkan dalam dokumen perizinan usaha melalui OSS agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi aspek legalitas.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.