Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu untuk bahan konstruksi, seperti semen portland putih, semen portland abu-abu, semen posolan kapur, semen portland posolan, kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan, batu lempengan, batu pualam, dan kubus mosaik.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
46634 - Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir Dan BatuPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46634
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46734
Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir, dan Batu
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46734.
KBLI 46734 dengan judul resmi "Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir, dan Batu" adalah klasifikasi kegiatan usaha yang mengelompokkan perdagangan besar bahan-bahan konstruksi berupa semen, kapur, pasir, dan berbagai jenis batu sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup perdagangan besar bahan konstruksi seperti berbagai tipe semen, kapur, pasir, kerikil, koral, dan jenis-jenis batu yang digunakan untuk keperluan konstruksi. Uraian resmi menjadi sumber utama penentuan ruang lingkup ini.
Kegiatan yang secara eksplisit disebutkan dalam uraian resmi meliputi perdagangan besar untuk item-item berikut:
Uraian resmi yang tersedia untuk KBLI 46734 tidak mencantumkan secara tegas kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dengan kode KBLI lain. Informasi tentang pengecualian atau pembeda tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh penerapan kegiatan usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain:
Data menyajikan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Setiap kombinasi yang tercantum adalah bagian dari informasi resmi dan harus dicermati saat mendaftar. Kombinasi skala usaha dan tingkat risiko menurut data adalah sebagai berikut:
Informasi ini menunjukkan bahwa tingkat risiko tidak sama untuk seluruh skala usaha; data mencantumkan baik tingkat rendah maupun tinggi untuk setiap skala.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46734 adalah:
Jenis perizinan tersebut ditampilkan persis sebagaimana tercantum dalam data dan bukan penjelasan prosedural tambahan.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebagai "14 Hari". Informasi ini hanya merupakan bagian dari data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: 46634 - Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir Dan BatuPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Jenis perubahan yang tercatat pada data adalah: Recoding/Pindah Kode.
KBLI 46734 adalah klasifikasi untuk perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu sebagaimana tercantum dalam uraian resmi yang menjadi dasar ruang lingkup kode ini.
Uraian resmi mencantumkan antara lain semen portland putih, semen portland abu-abu, semen posolan kapur, semen portland posolan, kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, berbagai jenis batu, batu lempengan, batu pualam, dan kubus mosaik.
Data mencantumkan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar masing-masing memiliki tingkat risiko Rendah dan Tinggi yang tercantum dalam data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "NIB".