← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

46734 - Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir, dan Batu

Kelompok ini mencakup perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu untuk bahan konstruksi, seperti semen portland putih, semen portland abu-abu, semen posolan kapur, semen portland posolan, kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan, batu lempengan, batu pualam, dan kubus mosaik.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

46634 - Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir Dan BatuPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46634

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Usaha Perdagangan Besar semen seperti Portland putih, semen protland abu-abu, semen posolan kapur, semen portland posolan

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46734?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46734

Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir, dan Batu

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46734: Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir, dan Batu

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46734.

Pengertian KBLI 46734

KBLI 46734 dengan judul resmi "Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir, dan Batu" adalah klasifikasi kegiatan usaha yang mengelompokkan perdagangan besar bahan-bahan konstruksi berupa semen, kapur, pasir, dan berbagai jenis batu sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46734

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup perdagangan besar bahan konstruksi seperti berbagai tipe semen, kapur, pasir, kerikil, koral, dan jenis-jenis batu yang digunakan untuk keperluan konstruksi. Uraian resmi menjadi sumber utama penentuan ruang lingkup ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46734

Kegiatan yang secara eksplisit disebutkan dalam uraian resmi meliputi perdagangan besar untuk item-item berikut:

  • semen portland putih
  • semen portland abu-abu
  • semen posolan kapur
  • semen portland posolan
  • kapur tohor
  • kapur tembok
  • pasir
  • kerikil
  • koral
  • batu
  • batu pecahan
  • batu lempengan
  • batu pualam
  • kubus mosaik

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang tersedia untuk KBLI 46734 tidak mencantumkan secara tegas kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dengan kode KBLI lain. Informasi tentang pengecualian atau pembeda tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan kegiatan usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain:

  • Perdagangan besar semen portland putih
  • Perdagangan besar semen portland abu-abu
  • Perdagangan besar kapur tohor atau kapur tembok
  • Perdagangan besar pasir, kerikil, atau koral
  • Perdagangan besar batu pualam, batu lempengan, batu pecahan, atau kubus mosaik

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Setiap kombinasi yang tercantum adalah bagian dari informasi resmi dan harus dicermati saat mendaftar. Kombinasi skala usaha dan tingkat risiko menurut data adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Informasi ini menunjukkan bahwa tingkat risiko tidak sama untuk seluruh skala usaha; data mencantumkan baik tingkat rendah maupun tinggi untuk setiap skala.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46734 adalah:

  • Izin
  • NIB

Jenis perizinan tersebut ditampilkan persis sebagaimana tercantum dalam data dan bukan penjelasan prosedural tambahan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebagai "14 Hari". Informasi ini hanya merupakan bagian dari data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: 46634 - Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir Dan BatuPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat pada data adalah: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi KBLI 46734 dan hanya mencakup item yang disebutkan dalam uraian resmi.
  2. Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum; data menunjukkan variasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha.
  3. Catat perizinan yang tercantum dalam data—"Izin" dan "NIB"—sebagai jenis perizinan yang relevan menurut data.
  4. Jangka waktu "14 Hari" yang tercantum adalah informasi dalam data dan bukan jaminan waktu penerbitan perizinan.
  5. Jika diperlukan klarifikasi mengenai pengecualian atau kecocokan dengan kode lain, data tidak menyediakan rincian tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 46734?

KBLI 46734 adalah klasifikasi untuk perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu sebagaimana tercantum dalam uraian resmi yang menjadi dasar ruang lingkup kode ini.

Jenis barang apa saja yang termasuk dalam KBLI 46734?

Uraian resmi mencantumkan antara lain semen portland putih, semen portland abu-abu, semen posolan kapur, semen portland posolan, kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, berbagai jenis batu, batu lempengan, batu pualam, dan kubus mosaik.

Bagaimana tingkat risiko untuk masing-masing skala usaha?

Data mencantumkan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar masing-masing memiliki tingkat risiko Rendah dan Tinggi yang tercantum dalam data.

Apa perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI ini?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "NIB".