KBLI 45402
Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar sepeda motor bekas, termasuk motor sepeda atau moped.
Baca penjelasan lengkap KBLI 45402Ruang Lingkup Kegiatan
KBLI yang Tidak Dapat Digabung
KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:
Pengertian KBLI 45402
KBLI 45402 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha di bidang perdagangan eceran sepeda motor dan suku cadangnya. KBLI ini menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan memahami KBLI 45402, pelaku usaha dapat memastikan legalitas dan kepatuhan operasional bisnisnya sesuai regulasi pemerintah.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 45402
Ruang lingkup KBLI 45402 mencakup seluruh kegiatan perdagangan eceran sepeda motor, baik baru maupun bekas, termasuk penjualan suku cadang dan aksesori sepeda motor. Usaha dalam klasifikasi ini dapat meliputi penjualan unit sepeda motor secara langsung kepada konsumen akhir, penyediaan suku cadang, serta pelayanan purna jual seperti penjualan aksesori resmi dan perlengkapan berkendara. Dengan demikian, KBLI 45402 memberikan cakupan yang luas bagi pelaku usaha di sektor otomotif roda dua.
Contoh Jenis Usaha KBLI 45402
Beberapa contoh jenis usaha yang tergolong dalam KBLI 45402 antara lain:
- Showroom sepeda motor yang menjual unit baru maupun bekas
- Toko suku cadang dan aksesori sepeda motor
- Gerai penjualan helm, jaket, dan perlengkapan berkendara motor
- Usaha penjualan online sepeda motor dan onderdilnya
- Dealer resmi ataupun independen sepeda motor
Seluruh usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 45402 dalam proses perizinan usaha agar kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha dengan kegiatan yang termasuk dalam KBLI 45402 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan proses perizinan secara elektronik, mulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga penerbitan izin operasional dan/atau komersial. Melalui OSS, proses perizinan usaha menjadi lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mengajukan perizinan usaha lewat OSS, pelaku usaha KBLI 45402 dapat memperoleh legalitas resmi untuk menjalankan bisnis, mengakses fasilitas pembiayaan, serta membangun kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.
Ketentuan Penggabungan KBLI 45402
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 45402 dengan kode KBLI lain dalam satu badan usaha. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya ke bidang terkait, seperti jasa servis sepeda motor (KBLI berbeda) atau perdagangan kendaraan bermotor lainnya. Namun, setiap penggabungan KBLI tetap harus disesuaikan dengan persyaratan teknis dan perizinan usaha yang berlaku di OSS.
Disarankan bagi pelaku usaha untuk selalu memastikan seluruh KBLI yang tercantum telah sesuai dengan aktivitas bisnis yang dijalankan, guna menghindari kendala dalam proses perizinan usaha melalui OSS maupun saat pelaksanaan pengawasan oleh instansi terkait.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.