Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan besar sepeda motor bekas, termasuk motor sepeda atau moped.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
45402 - Perdagangan Besar Sepeda Motor BekasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 45402
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46632
Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46632.
KBLI 46632 berjudul "Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup perdagangan besar sepeda motor bekas, termasuk motor sepeda atau moped.
Ruang lingkup resmi KBLI 46632 sebagaimana tercantum dalam data adalah perdagangan besar sepeda motor bekas. Uraian resmi menegaskan bahwa kegiatan ini meliputi perdagangan sepeda motor bekas dan secara eksplisit mencakup motor sepeda atau moped.
Dalam data KBLI 46632 yang digunakan, tidak tercantum pernyataan kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan secara rinci. Jika diperlukan pemisahan terhadap kegiatan lain, hal tersebut tidak tercantum dalam uraian resmi ini.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 46632 meliputi:
Contoh di atas hanya bersumber dari uraian resmi dan tidak menambah jenis kegiatan di luar yang disebutkan.
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 46632 sebagai berikut:
Seluruh kombinasi skala usaha yang tersedia pada data menunjukkan tingkat risiko "Rendah".
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46632 adalah: NIB. Informasi perizinan lain tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data menampilkan nilai jangka waktu penerbitan berupa tanda "-" pada bagian jangka waktu penerbitan. Tanda tersebut menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak dicantumkan dalam data yang dipakai.
Padanan menurut data dengan KBLI 2020 tercantum sebagai: 45402 - Perdagangan Besar Sepeda Motor BekasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 46632 dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode.
KBLI 46632 berjudul "Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas" dan menurut uraian resmi mencakup perdagangan besar sepeda motor bekas, termasuk motor sepeda atau moped.
Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan bahwa kelompok ini mencakup motor sepeda atau moped bekas.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB. Informasi perizinan tambahan tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Data mencantumkan tingkat risiko "Rendah" untuk semua skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.