KBLI 38302

Pemulihan Material Barang Bukan Logam

Kelompok ini mencakup usaha pengolahan barang bekas dari bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam menjadi bahan baku sekunder. Hasil dari daur ulang/pemulihan material barang bukan logam adalah bahan baku sekunder berbagai bentuk seperti potongan-potongan atau serpihan bukan logam dan lainnya. Kegiatan pada kelompok ini mencakup pemisahan dan pemilihan sampah bukan logam, reklamasi karet dan ban bekas, pemilihan plastik, pengolahan sampah plastik atau karet menjadi butiran, penghancuran, pembersihan dan pemilihan kaca, pengolahan minyak dan lemak bekas pakai menjadi bahan sekunder, pengolahan sampah makanan, minuman dan tembakau dan sampah bukan logam lainnya. Pembuatan barang bukan logam yang baru dari bahan baku sekunder, barang bekas bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam dimasukkan dalam kelompok industri yang sesuai.

Baca penjelasan lengkap KBLI 38302
ETreatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi

Pengertian KBLI 38302

KBLI 38302 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada aktivitas pengolahan dan daur ulang barang bekas bukan logam. Kategori ini mencakup kegiatan usaha yang memproses sampah atau limbah bukan logam menjadi bahan baku baru yang dapat digunakan kembali, baik untuk keperluan industri maupun perdagangan. KBLI 38302 menjadi salah satu sektor penting dalam mendukung ekonomi sirkular serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 38302

Ruang lingkup KBLI 38302 meliputi seluruh aktivitas yang berhubungan dengan pengumpulan, pemilahan, pengolahan, dan pendaurulangan barang bekas atau limbah non-logam. Kegiatan ini biasanya melibatkan proses fisik, kimia, atau biologis untuk mengubah limbah menjadi bahan yang bernilai guna. Termasuk dalam ruang lingkup ini adalah pengolahan kertas, plastik, karet, kaca, tekstil, serta barang bekas lainnya yang bukan berasal dari logam. Usaha di bidang ini juga dapat melibatkan penjualan hasil daur ulang kepada industri yang membutuhkan bahan baku sekunder.

Contoh Jenis Usaha KBLI 38302

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 38302 antara lain:

  • Pabrik pengolahan limbah plastik menjadi bijih plastik daur ulang
  • Perusahaan daur ulang kertas bekas menjadi kertas baru
  • Usaha pengelolaan dan pendaurulangan limbah kaca menjadi bahan baku industri
  • Pusat pengumpulan dan pengolahan limbah karet menjadi produk setengah jadi
  • Unit usaha daur ulang tekstil bekas menjadi kain atau serat baru

Setiap usaha yang berfokus pada pemrosesan limbah bukan logam menjadi produk atau bahan baku baru dapat dikategorikan ke dalam KBLI 38302.

Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS

Pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan dalam lingkup KBLI 38302 diwajibkan untuk memenuhi perizinan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pendaftaran dan pengajuan izin usaha dilakukan secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan platform resmi yang disediakan pemerintah untuk memudahkan proses perizinan berusaha di Indonesia, termasuk bagi usaha pengolahan dan daur ulang barang bekas bukan logam.

Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal serta izin usaha yang relevan dengan kegiatan KBLI 38302. Dalam beberapa kasus, usaha di bidang ini juga harus memenuhi persyaratan tambahan seperti izin lingkungan, izin teknis, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan dari kementerian atau lembaga terkait.

Ketentuan Penggabungan KBLI 38302

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 38302. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 38302 dengan kode KBLI lain yang masih relevan dan sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan, selama memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan yang berlaku. Penggabungan KBLI ini dapat dilakukan pada saat proses pendaftaran melalui OSS.

Namun demikian, penting bagi pelaku usaha untuk memastikan bahwa setiap kegiatan

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.