KBLI 35202
Distribusi Gas Alam Dan Buatan
Kelompok ini mencakup usaha penyaluran gas melalui jaringan yang bertekanan ekstra tinggi (lebih dari 10 bar); yang bertekanan tinggi (antara 4 bar s.d. 10 bar); dan yang bertekanan menengah ke bawah (di bawah 4 bar) baik berasal dari produksi sendiri maupun produksi pihak lain sampai ke konsumen atau pelanggan. Penyaluran gas melalui pipa atas dasar balas jasa atau fee, dimasukkan dalam kelompok 49300. Termasuk penyaluran, distribusi dan pengadaan semua jenis bahan bakar gas melalui sistem saluran, perdagangan gas kepada konsumen melalui saluran, kegiatan agen gas yang melakukan perdagangan gas melalui sistem distribusi gas yang dioperasikan oleh pihak lain dan pengoperasian pertukaran komoditas dan kapasitas pengangkutan bahan bakar gas.
Baca penjelasan lengkap KBLI 35202Pengertian KBLI 35202
KBLI 35202 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan usaha distribusi tenaga listrik. Kode ini digunakan sebagai acuan resmi dalam sistem perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui platform OSS (Online Single Submission). KBLI 35202 menjadi dasar penetapan jenis usaha yang berfokus pada aktivitas distribusi listrik dari pusat distribusi ke konsumen akhir, baik untuk kebutuhan rumah tangga, industri, maupun komersial.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 35202
Ruang lingkup KBLI 35202 mencakup seluruh kegiatan distribusi tenaga listrik yang dilakukan setelah proses transmisi hingga sampai ke konsumen. Kegiatan ini meliputi pengelolaan jaringan distribusi, pengoperasian sistem distribusi, serta pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur distribusi listrik. Usaha yang masuk dalam KBLI ini bertanggung jawab memastikan suplai listrik tetap andal, aman, dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah.
Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 35202
Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 35202 antara lain:
- Perusahaan distribusi tenaga listrik yang melayani kawasan industri atau permukiman
- Pengelola jaringan distribusi listrik di kawasan bisnis terpadu
- Unit usaha pada badan usaha milik negara atau swasta yang khusus menangani distribusi listrik
- Perusahaan penyedia jasa layanan distribusi listrik untuk pelanggan komersial atau non-komersial
Semua usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 35202 dalam proses perizinan usaha melalui OSS agar legalitas dan operasionalnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 35202
Setiap pelaku usaha di bidang distribusi tenaga listrik yang termasuk dalam KBLI 35202 diwajibkan mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah yang memudahkan proses pengajuan, penerbitan, dan pemantauan izin usaha secara elektronik. Melalui OSS, pelaku usaha wajib memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha yang relevan sebelum memulai operasional. Proses ini memastikan bahwa seluruh kegiatan distribusi listrik berjalan sesuai regulasi dan memenuhi aspek legalitas yang diperlukan.
Selain itu, pelaku usaha juga perlu memenuhi persyaratan teknis dan administrasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti sertifikat laik operasi, izin lingkungan, serta perizinan tambahan sesuai dengan skala dan cakupan usaha distribusi tenaga listrik yang dijalankan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 35202
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 35202. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 35202 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan, selama tetap memenuhi persyaratan dan regulasi yang berlaku. Penggabungan ini memungkinkan pelaku usaha memperluas cakupan bisnis, misalnya dengan menambah aktivitas usaha di bidang pembangkitan atau transmisi tenaga listrik, selama penggabungan tersebut tercantum dengan jelas dalam dokumen perizinan usaha melalui OSS.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.