KBLI 33200
Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri
Kelompok ini mencakup instalasi/pemasangan mesin dan peralatan industri, seperti instalsi/pemasangan mesin industri dalam pabrik, peralatan kendali/kontrol proses industri dan peralatan industri lainnya (peralatan komunikasi, mainframe dan komputer sejenis, peralatan iradiasi, peralatan gas medis dan elektromedis dan lain-lain), pembongkaran mesin dan peralatan berskala besar, kegiatan millwright, machine rigging dan integrasi/perakitan mesin seperti jasa perakitan peralatan arena bowling.
Baca penjelasan lengkap KBLI 33200Pengertian KBLI 33200
KBLI 33200 merupakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada bidang usaha Instalasi Mesin dan Peralatan Industri. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi usaha yang bergerak dalam pemasangan, perakitan, serta pengujian mesin dan perlengkapan industri, baik yang baru maupun sebagai bagian dari pemeliharaan dan perbaikan. KBLI 33200 sangat penting sebagai acuan dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), sehingga pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan secara legal dan terstruktur.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 33200
Ruang lingkup kegiatan usaha KBLI 33200 meliputi instalasi mesin dan peralatan industri pada berbagai sektor. Kegiatan ini tidak hanya sebatas pemasangan mesin baru, tetapi juga mencakup perakitan, penyesuaian, pengujian, serta pemeliharaan dan perbaikan mesin industri. Usaha yang termasuk dalam KBLI 33200 dapat beroperasi pada sektor manufaktur, pertambangan, pertanian, hingga energi, selama kegiatan utamanya adalah instalasi dan perawatan mesin serta perlengkapan industri.
Contoh Jenis Usaha KBLI 33200
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 33200 antara lain:
- Perusahaan jasa instalasi mesin produksi di pabrik makanan dan minuman
- Usaha pemasangan dan pengujian mesin tekstil di industri garmen
- Jasa perakitan serta pemeliharaan mesin pada pabrik pengolahan kelapa sawit
- Instalasi dan perbaikan peralatan mesin pembangkit listrik
- Pemasangan sistem conveyor di industri logistik dan pergudangan
Seluruh usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 33200 sebagai kode utama dalam proses pendaftaran dan perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang instalasi mesin dan peralatan industri sesuai KBLI 33200 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan proses perizinan secara online, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional dan komersial yang dibutuhkan. Dengan mengajukan perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum untuk menjalankan kegiatan usahanya. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi OSS sangat penting agar usaha dapat beroperasi secara resmi dan mendapatkan akses terhadap berbagai fasilitas pemerintah.
Ketentuan Penggabungan KBLI 33200
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 33200. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 33200 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis dan cakupan kegiatan usahanya. Namun, penggabungan KBLI tetap harus memperhatikan kesesuaian dokumen dan persyaratan perizinan usaha pada saat registrasi di OSS. Pastikan seluruh KBLI yang diajukan telah tercantum secara jelas agar proses perizinan usaha berjalan lancar dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.