KBLI 25112

Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bahan bangunan siap pasang dari logam aluminium, seperti kusen jendela, kusen pintu, teralis aluminium, atap aluminium (awning), rolling door, krei aluminium dan produk-produk konstruksi ringan lainnya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 25112
CIndustri Pengolahan

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Pengertian KBLI 25112

KBLI 25112 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan industri pembuatan pintu dan jendela dari logam, kecuali aluminium. KBLI ini merupakan bagian dari sistem klasifikasi yang digunakan pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis usaha secara spesifik guna keperluan perizinan usaha, pengawasan, dan statistik nasional. Dengan adanya KBLI 25112, pelaku usaha dapat menjalankan proses perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission) dengan lebih terarah dan sesuai dengan bidang usahanya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 25112

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 25112 meliputi seluruh aktivitas produksi pintu dan jendela yang berbahan dasar logam selain aluminium. Proses produksi bisa mencakup pemotongan, pembentukan, perakitan, hingga finishing produk pintu dan jendela tersebut. Kegiatan usaha ini juga dapat melibatkan pembuatan kusen, rangka, serta aksesori pendukung pintu dan jendela berbahan logam, namun tidak termasuk aluminium. Dengan demikian, sektor usaha yang masuk KBLI 25112 sangat relevan bagi industri konstruksi, properti, dan pengadaan material bangunan.

Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 25112

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 25112 antara lain:

  • Industri pembuatan pintu besi untuk gedung perkantoran dan rumah tinggal
  • Usaha produksi jendela baja untuk fasilitas industri dan komersial
  • Pabrikasi kusen pintu dan jendela dari logam (selain aluminium)
  • Perakitan pintu logam khusus untuk kebutuhan proyek konstruksi
  • Produksi rangka pintu dan jendela dari logam selain aluminium

Semua kegiatan di atas wajib mencantumkan KBLI 25112 saat mengajukan perizinan usaha melalui OSS agar sesuai dengan regulasi dan kegiatan operasional yang dijalankan.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 25112

Pelaku usaha yang bergerak di bidang pembuatan pintu dan jendela dari logam selain aluminium diwajibkan untuk memperoleh perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS merupakan platform terintegrasi yang dikelola pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perizinan berusaha. Dengan mendaftarkan usaha di OSS menggunakan KBLI 25112, pelaku usaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin-izin lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini wajib dilakukan agar operasional usaha berjalan secara legal dan memenuhi standar pemerintah, serta mempermudah pengawasan dan pengembangan usaha ke depannya.

Ketentuan Penggabungan KBLI 25112

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 25112. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 25112 dengan kode KBLI lain yang relevan selama kegiatan usaha yang dijalankan memang mencakup lebih dari satu bidang usaha. Penggabungan KBLI ini perlu dicantumkan secara jelas saat proses perizinan usaha melalui OSS agar seluruh aktivitas usaha terakomodir dengan baik dan sesuai regulasi.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.