KBLI 23957
Industri Mortar atau Beton Siap Pakai
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan mortar atau beton siap pakai (ready mixed and dry mixed concrete and mortar).
Baca penjelasan lengkap KBLI 23957Ruang Lingkup Kegiatan
KBLI yang Tidak Dapat Digabung
KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:
Pengertian KBLI 23957
KBLI 23957 merupakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengatur tentang kegiatan usaha pembuatan semen dari kapur dan gips. Kode KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem Online Single Submission (OSS). KBLI 23957 sangat penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi semen, baik dalam skala industri besar maupun menengah.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 23957
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 23957 meliputi seluruh proses pembuatan semen yang bahan utamanya berasal dari kapur dan gips. Kegiatan ini mencakup pengolahan bahan baku, pencampuran, pemanasan, hingga pengemasan semen siap pakai. Selain itu, ruang lingkupnya juga meliputi penyediaan produk turunan semen yang berbahan dasar kapur dan gips, yang digunakan dalam industri konstruksi maupun kebutuhan lain di sektor pembangunan.
Contoh Jenis Usaha KBLI 23957
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 23957 antara lain:
- Pabrik semen kapur yang menghasilkan semen portland konvensional.
- Produsen semen gipsum untuk kebutuhan konstruksi bangunan.
- Usaha pencampuran semen khusus berbasis kapur dan gips untuk aplikasi industri.
- Perusahaan pengemasan semen hasil produksi sendiri yang berbahan dasar kapur dan gips.
Semua usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 23957 pada saat mengurus perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan produksi semen dari kapur dan gips sesuai KBLI 23957 wajib memiliki perizinan usaha yang sah. Proses perizinan kini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan OSS, pelaku usaha dapat mengajukan perizinan dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri (IUI), serta izin operasional atau komersial lainnya. Pengajuan perizinan melalui OSS memastikan legalitas dan kepatuhan usaha terhadap regulasi pemerintah, sehingga usaha dapat berjalan dengan aman dan profesional.
Ketentuan Penggabungan KBLI 23957
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 23957. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 23957 dengan kode KBLI lain yang relevan, selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggabungan KBLI ini dapat memudahkan pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu jenis kegiatan usaha dalam satu badan usaha. Namun, setiap penambahan KBLI tetap harus dicantumkan secara jelas dalam pengajuan perizinan usaha melalui OSS.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.