KBLI 23955

Industri Barang Dari Asbes Untuk Keperluan Bahan Bangunan

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari asbes untuk keperluan bahan bangunan seperti asbes gelombang, asbes rata, pipa asbes bertekanan dan asbes berlapis.

Baca penjelasan lengkap KBLI 23955
CIndustri Pengolahan

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Pengertian KBLI 23955

KBLI 23955 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan industri pembuatan barang-barang dari semen, plester, dan kapur, kecuali semen. KBLI ini mencakup aktivitas produksi barang setengah jadi maupun jadi yang berbahan dasar semen, plester, atau kapur, seperti panel, pipa, dan produk serupa yang digunakan dalam pembangunan dan konstruksi. Penetapan KBLI 23955 bertujuan untuk memberikan klasifikasi yang jelas terhadap pelaku usaha di sektor ini, sehingga memudahkan proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 23955

Ruang lingkup KBLI 23955 meliputi seluruh kegiatan usaha yang berkaitan dengan pembuatan berbagai produk berbahan semen, plester, dan kapur selain semen itu sendiri. Usaha dalam klasifikasi ini dapat berupa produksi barang setengah jadi maupun barang jadi yang digunakan sebagai material bangunan atau keperluan konstruksi lainnya. Proses produksi yang dimaksud mencakup pencampuran bahan dasar, pencetakan, pengeringan, hingga finishing produk yang siap dipasarkan.

Selain memproduksi barang utama, pelaku usaha di bawah KBLI 23955 juga dapat melakukan aktivitas pendukung, seperti pengemasan, penyimpanan, serta distribusi produk ke konsumen akhir atau distributor lain dalam rantai pasok konstruksi.

Contoh Jenis Usaha KBLI 23955

Beberapa contoh jenis usaha yang masuk dalam KBLI 23955 antara lain:

  • Industri pembuatan panel dinding dari semen atau plester
  • Usaha produksi pipa dan saluran air dari kapur atau plester
  • Pembuatan ubin atau tegel berbahan semen atau plester
  • Industri ornamen bangunan dari kapur, plester, atau semen
  • Usaha produksi cetakan arsitektur berbahan dasar kapur atau plester

Setiap usaha yang memproduksi barang-barang dari bahan tersebut, namun bukan semen sebagai produk utama, wajib mengklasifikasikan usahanya ke dalam KBLI 23955.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 23955

Seluruh pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 23955 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem terintegrasi yang memfasilitasi proses pengajuan, penerbitan, serta pengelolaan perizinan usaha secara elektronik. Dengan menggunakan OSS, pelaku usaha KBLI 23955 akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses perizinan usaha melalui OSS memastikan bahwa pelaku usaha telah memenuhi aspek legalitas, standar teknis, serta persyaratan lingkungan yang diwajibkan oleh pemerintah. Selain itu, OSS juga memberikan kemudahan dalam pemantauan dan pelaporan kegiatan usaha secara berkala.

Ketentuan Penggabungan KBLI 23955

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 23955. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 23955 dengan kode KBLI lainnya sesuai dengan aktivitas usaha yang dijalankan, selama tetap memenuhi persyaratan dan prosedur perizinan usaha melalui OSS. Penggabungan KBLI ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.