KBLI 14111

Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pakaian jadi (konveksi) dari tekstil/kain (tenun maupun rajutan) dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap dipakai, seperti kemeja, celana, kebaya, blus, rok, baju bayi, pakaian tari dan pakaian olahraga.

Baca penjelasan lengkap KBLI 14111
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 14111

KBLI 14111 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha Industri Pembuatan Pakaian Jadi (Konveksi) dari Tekstil. KBLI ini dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik dan menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 14111 secara khusus mencakup aktivitas pembuatan pakaian jadi berbahan dasar tekstil, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun khusus, yang dilakukan secara massal maupun satuan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 14111

Ruang lingkup kegiatan usaha KBLI 14111 meliputi seluruh proses produksi pakaian jadi dari tekstil, mulai dari pemotongan bahan, penjahitan, penyelesaian akhir, hingga pengemasan produk. Kegiatan ini dapat dilakukan secara mandiri atau dengan sistem subkontrak, baik di pabrik berskala besar maupun usaha kecil dan menengah. Selain itu, KBLI 14111 juga mencakup usaha konveksi yang memproduksi berbagai jenis pakaian seperti kemeja, celana, rok, jas, seragam sekolah, pakaian kerja, dan busana muslim.

Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 14111

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 14111 antara lain:

  • Pabrik konveksi pakaian jadi dari tekstil
  • Usaha pembuatan seragam sekolah dan seragam kerja
  • Produksi pakaian muslim dan busana adat berbahan tekstil
  • Usaha jahit pakaian pesta dan jas
  • Produsen pakaian olahraga dari tekstil

Seluruh kegiatan tersebut wajib menggunakan KBLI 14111 sebagai klasifikasi utama dalam proses perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 14111

Setiap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas pada bidang KBLI 14111 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan proses pengajuan, verifikasi, dan penerbitan izin usaha secara online. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional atau komersial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan legalitas usaha, kemudahan akses fasilitas pemerintah, serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha di sektor konveksi pakaian jadi dari tekstil.

Ketentuan Penggabungan KBLI untuk KBLI 14111

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 14111. Artinya, pelaku usaha diperbolehkan untuk menggabungkan KBLI 14111 dengan KBLI lain yang relevan sesuai kebutuhan dan pengembangan usahanya. Namun demikian, setiap penggabungan KBLI tetap harus dicantumkan secara jelas dalam dokumen perizinan usaha melalui OSS agar seluruh aktivitas usaha tercakup secara legal dan terdaftar secara resmi.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.