KBLI 07294
Pertambangan Bijih Tembaga
Kelompok ini mencakup usaha pertambangan bijih tembaga, yang terdiri dari kalkosit serta batuan berupa campuran monticellit dan skarnyakut.
Baca penjelasan lengkap KBLI 07294Ruang Lingkup Kegiatan
KBLI yang Tidak Dapat Digabung
KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:
Pengertian KBLI 07294
KBLI 07294 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan pertambangan dan penggalian mangan. KBLI ini digunakan untuk mengelompokkan usaha berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang dilakukan, khususnya dalam bidang pertambangan mangan. Penggunaan KBLI 07294 sangat penting sebagai dasar identifikasi dan penyesuaian usaha dalam sistem OSS (Online Single Submission) serta untuk memenuhi ketentuan perizinan usaha di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 07294
Ruang lingkup KBLI 07294 mencakup seluruh kegiatan penambangan, penggalian, serta pengolahan awal bijih mangan. Kegiatan ini meliputi eksplorasi, eksploitasi, pengambilan, dan pemrosesan awal bijih mangan sebelum dilakukan pengolahan lanjutan atau distribusi ke industri yang membutuhkan bahan baku mangan. Selain itu, aktivitas penunjang yang mendukung proses pertambangan mangan juga termasuk dalam cakupan KBLI ini.
Contoh Jenis Usaha KBLI 07294
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 07294 antara lain:
- Perusahaan pertambangan mangan skala besar maupun kecil
- Usaha penggalian mangan rakyat
- Pengolahan awal bijih mangan di lokasi tambang
- Penyediaan jasa penunjang pertambangan mangan, seperti transportasi dan pengangkutan bijih mangan
Semua jenis usaha tersebut wajib mengklasifikasikan kegiatannya ke dalam KBLI 07294 sebagai bagian dari proses administrasi dan legalitas usaha.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang pertambangan mangan wajib memperoleh perizinan usaha yang sesuai dengan KBLI 07294 melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang digunakan pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perizinan berusaha, mulai dari pendaftaran, pengajuan izin, hingga pemantauan pemenuhan kewajiban. Melalui OSS, pelaku usaha harus mengajukan izin usaha pertambangan, izin lingkungan, serta memastikan seluruh dokumen pendukung telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses perizinan ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan mempermudah pengawasan terhadap kegiatan usaha di sektor pertambangan mangan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 07294
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan terhadap penggabungan KBLI 07294 dengan KBLI lain dalam satu entitas usaha. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan kegiatan pertambangan mangan dengan jenis kegiatan usaha lain selama tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun, penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha yang digabungkan telah memiliki izin sesuai KBLI masing-masing melalui sistem OSS.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.