KBLI 03111
Penangkapan Pisces/Ikan Bersirip Di Laut
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan pisces/ikan bersirip dengan alat penangkapan ikan: jaring lingkar (surrounding nets) termasuk pukat cincin pelagis besar dengan satu kapal, pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal, pukat cincin teri, pukat cincin pelagis besar dengan dua kapal, pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal, yang menangkap jenis ikan cakalang, madidihang, tongkol krai, tongkol komo, pelagis besar lainya, layang, kembung, selar, lemuru, kembang, pelagis kecil lainnya, dll); pukat tarik (seine nets) termasuk pukat tarik pantai (beach seine), dogol (danish seine), payang, cantrang, yang menangkap jenis ikan kakap putih, kakap merah, kuwe, manyung, cucut, kerapu, pari, kurisi, remang, layang, kembung, selar, lemuru, tembang, siro, dll; pukat hela (trawls) berupa pukat hela dasar udang, yang menangkap jenis ikan pelagis kecil, pelagis besar, demersal, dll; jaring angkat (lift nets) termasuk anco (portable lift net), bagan berperahu, bouke ami, bagan tancap, yang menangkap jenis ikan tongkol krai, tongkol komo, madidihang, cakalang, kembung, pelagis besar lainnya, pelagis kecil lainnya, dll; alat yang dijatuhkan atau ditebarkan (falling gears), termasuk jala jatuh berkapal (cast net) dan jala tebar (falling gear not specified) menangkap jenis ikan beronang, biji nangka, pelagis kecil lainya, dll; jaring insang (gillnets and entangling nets), termasuk jaring insang tetap (set gillnet (anchored)), jaring insang hanyut (drift gillnet), jaring insang lingkar (encircling gillnets), jaring insang berpancang (fixed gillnet (on stakes)), jaring insang berlapis (trammel net), combined gillnets-trammel net, yang menangkap jenis ikan cucut, pari, demersal lainya, cakalang, tongkol krai, tongkol komo, madidihang, tenggiri bulat, cucut, pelagis besar lainnya, pelagis kecil lainnya, dll; perangkap (traps), termasuk set net, bubu (pot), bubu bersayap (fyke net), pukat labuh (long bag set net), togo, ambai, jermal, pengerih, sero, yang menangkap jenis ikan Belanak, kuwe, julung-julung, pelagis kecil lainnya dll; pancing (hooks and lines), termasuk pancing ulur nontuna, pancing ulur tuna, pancing berjoran, huhate, pancing cumi, pancing cumi mekanis (squid jigging), huhate mekanis, rawai dasar (set longline), rawai tuna, tonda, pancing layang-layang, yang menangkap jenis ikan cakalang, tongkol krai, tongkol komo, tuna lainnya, tenggiri, pelagis besar lainnya, ikan tuna mata besar, madidihang, albacora, marlin, meka, kakap putih, kakap merah, kuwe, manyung, cucut, kerapu, pari, kurisi, remang, demersal lainya, karang lainnya, kerapu, kurisi, lencam, dll; alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears), termasuk tombak (harpoon), ladung, panah, pukat dorong (pushnet), muro ami (drive-in net), seser, yang menangkap jenis ikan ekor kuning, pisang-pisang, kapas-kapas, ikan karang dan ikan demersal, dll di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut. Termasuk pula kegiatan kapal yang digunakan baik untuk menangkap ikan maupun pengolahan dan pengawetan ikan.
Baca penjelasan lengkap KBLI 03111Pengertian KBLI 03111
KBLI 03111 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan penangkapan ikan di laut. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha yang bergerak di bidang perikanan tangkap laut, baik untuk keperluan konsumsi, industri, maupun ekspor. Dengan adanya KBLI 03111, pelaku usaha dapat lebih mudah dalam mengurus perizinan usaha serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 03111
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 03111 meliputi seluruh aktivitas penangkapan ikan di laut menggunakan berbagai jenis alat tangkap, baik yang dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun badan usaha. Kegiatan ini mencakup penangkapan ikan laut di perairan Indonesia maupun di zona ekonomi eksklusif Indonesia, serta mencakup penangkapan berbagai jenis ikan konsumsi dan non-konsumsi. Selain itu, kegiatan pendukung seperti penanganan awal hasil tangkapan di atas kapal juga masuk dalam ruang lingkup KBLI 03111.
Contoh Jenis Usaha KBLI 03111
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 03111 antara lain:
- Usaha penangkapan ikan tongkol dan tuna di laut
- Usaha penangkapan ikan pelagis kecil seperti sarden dan teri
- Usaha penangkapan ikan demersal seperti kakap dan kerapu
- Usaha penangkapan ikan hiu dan pari untuk keperluan konsumsi maupun industri
- Usaha penangkapan ikan laut skala besar oleh perusahaan perikanan
- Usaha penangkapan ikan oleh koperasi nelayan
Semua usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 03111 dalam dokumen perizinan usaha yang diurus melalui sistem OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan penangkapan ikan di laut sesuai KBLI 03111 diwajibkan untuk memperoleh perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS merupakan platform resmi pemerintah untuk mempermudah proses perizinan usaha di Indonesia. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha sektor perikanan secara terintegrasi. Proses ini meliputi verifikasi dokumen, penerbitan izin lokasi, hingga izin operasional penangkapan ikan dari instansi terkait. Dengan memiliki perizinan usaha yang sah, pelaku usaha akan lebih mudah dalam menjalankan kegiatan usaha dan mendapatkan akses ke fasilitas pemerintah.
Ketentuan Penggabungan KBLI untuk KBLI 03111
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 03111. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 03111 dengan kode KBLI lainnya dalam satu dokumen perizinan usaha jika memang menjalankan beberapa jenis kegiatan usaha yang berbeda. Penggabungan KBLI ini dapat diajukan melalui OSS selama seluruh kegiatan usaha tersebut memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya di bidang perikanan maupun sektor terkait lainnya.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.