KBLI 01640
Pemilihan benih tanaman untuk pengembangbiakan
Kelompok ini mencakup semua kegiatan pasca panen yang ditujukan untuk meningkatkan perkembangan kualitas benih melalui pemilahan material non benih, benih berukuran terlalu kecil, benih yang rusak secara mekanik atau kerusakan benih karena serangga dan benih yang belum matang, dan juga menjaga kelembaban benih ke kondisi aman untuk penyimpanan benih. Kegiatan ini mencakup pengeringan, pembersihan, sortasi dan lainnya sampai benih dipasarkan. Pemeliharaan benih yang telah dimodifikasi juga termasuk di sini.
Baca penjelasan lengkap KBLI 01640Pengertian KBLI 01640
KBLI 01640 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha "Jasa Penunjang Peternakan". Kode ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS di Indonesia. KBLI 01640 mencakup berbagai layanan jasa yang mendukung sektor peternakan, namun tidak termasuk aktivitas pembibitan, pemeliharaan, atau pengolahan hasil ternak secara langsung.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 01640
Kegiatan usaha yang termasuk dalam KBLI 01640 meliputi berbagai jasa yang menunjang kelancaran dan produktivitas sektor peternakan. Ruang lingkupnya mencakup penyediaan jasa inseminasi buatan (IB), penetasan telur secara komersial, pengguntingan bulu atau kuku hewan ternak, hingga jasa pemeliharaan kesehatan dan kebersihan kandang. Selain itu, layanan seperti pengumpulan susu dari peternak, jasa pemotongan hewan di luar rumah potong hewan, serta jasa pengelolaan limbah peternakan juga termasuk dalam kategori ini. Seluruh kegiatan tersebut mendukung proses produksi peternakan namun bukan merupakan aktivitas utama beternak.
Contoh Jenis Usaha KBLI 01640
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 01640 antara lain:
- Jasa inseminasi buatan pada sapi, kambing, atau unggas
- Usaha penetasan telur ayam secara komersial
- Jasa pemotongan kuku dan pencukuran bulu hewan ternak
- Jasa pengumpulan dan pengangkutan susu dari peternak ke industri pengolahan
- Jasa kebersihan kandang dan pengolahan limbah peternakan
- Jasa perawatan kesehatan ternak yang bukan termasuk praktik dokter hewan
Usaha-usaha tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung efisiensi dan produktivitas peternakan di Indonesia.
Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 01640 Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam lingkup KBLI 01640 wajib melakukan proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang dikelola pemerintah Indonesia. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha), izin lokasi, izin lingkungan, dan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 01640 memastikan legalitas dan kelayakan usaha jasa penunjang peternakan, serta memudahkan pengawasan dan pembinaan dari instansi terkait.
Selain itu, OSS juga memberikan kemudahan dalam pengajuan perubahan data usaha, penggabungan kegiatan usaha, serta pelaporan kewajiban pelaku usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Ketentuan Penggabungan KBLI 01640
Berdasarkan peraturan yang berlaku, tidak terdapat larangan dalam penggabungan KBLI 01640 dengan KBLI lainnya. Pelaku usaha diperbolehkan mencantumkan lebih dari satu KBLI dalam satu NIB melalui OSS, selama kegiatan usaha yang dijalankan memang relevan dan memenuhi persyaratan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bidang usaha yang saling terkait, seperti penggabungan jasa penunj
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.