KBLI 01623

Jasa Penetasan Telur

Kelompok ini mencakup usaha yang bergerak dalam bidang penetasan telur atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.

Baca penjelasan lengkap KBLI 01623
APertanian, Kehutanan dan Perikanan

Pengertian KBLI 01623

KBLI 01623 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan jasa pascapanen buah-buahan. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha yang bergerak di bidang penanganan, pengolahan, serta penyimpanan buah-buahan setelah dipanen sebelum didistribusikan ke konsumen. KBLI 01623 menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 01623

Ruang lingkup KBLI 01623 mencakup seluruh aktivitas jasa yang berhubungan dengan penanganan buah-buahan pascapanen. Kegiatan ini meliputi sortasi, pembersihan, pengemasan, penyimpanan, pengawetan, pendinginan, pengeringan, serta perlakuan lain yang bertujuan menjaga kualitas dan memperpanjang masa simpan buah-buahan. Seluruh kegiatan tersebut dilakukan setelah proses panen dan sebelum buah-buahan sampai ke tangan konsumen atau pelaku industri pengolahan lanjutan.

Contoh Jenis Usaha KBLI 01623

Beberapa contoh jenis usaha yang masuk dalam kategori KBLI 01623 antara lain:

  • Jasa pengepakan dan pengemasan buah-buahan segar untuk distribusi lokal maupun ekspor
  • Usaha penyimpanan buah-buahan dalam gudang pendingin (cold storage)
  • Jasa sortasi dan grading buah-buahan berdasarkan ukuran dan kualitas
  • Perusahaan penyedia jasa pengeringan atau pengawetan buah-buahan pascapanen
  • Jasa pembersihan dan perlakuan khusus untuk buah-buahan sebelum dijual

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 01623

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa pascapanen buah-buahan dengan KBLI 01623 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memfasilitasi proses perizinan secara online, mulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga penerbitan izin operasional dan komersial. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memastikan legalitas usahanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dengan memiliki perizinan usaha yang sah, pelaku usaha juga dapat mengakses berbagai fasilitas dan perlindungan hukum dari pemerintah.

Ketentuan Penggabungan KBLI 01623

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 01623 dengan kode KBLI lainnya. Pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 01623 dengan jenis usaha lain sesuai kebutuhan, selama masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, setiap kegiatan usaha yang digabungkan tetap harus dicantumkan secara jelas dalam dokumen perizinan usaha melalui OSS agar legalitas masing-masing kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.